KPK Apreasiasi Penghargaan Ramon Magsaysay

Reporter

Rabu, 24 Juli 2013 22:51 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi mengapreasiasi penghargaan "Ramon Magsaysay Award "yang diberikan The Ramon Magsaysay Award Foundation, Rabu, 23 Juli 2013. Menurut KPK, penghargaan ini bukan hanya jerih payah tim KPK, tapi juga masyarakat dan media massa.

"KPK apresiasi penghargaan Ramon Magsaysay Award. Ini adalah award pertama bagi lembaga negara di Indonesia yang bergerak di bidang penegakan hukum yang diberikan award prestisius," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu, 24 Juli 2013.

Penghargaan itu, kata Bambang, bukan hanya untuk jajaran KPK dari awal KPK berdiri, tetapi juga penghargaan terhadap jerih payah masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat anti korupsi dan juga media massa dalam memerangi korupsi bersama KPK.

Penghargaan ini, lanjut Bambang, juga merupakan penilain pihak Ramon Magsaysay dalam melihat kinerja sejak awal berdiri KPK sampai kini. "Kami di KPK hanya menjalankan tugas memberantas korupsi secara sungguh sungguh, independen dan tanpa pandang bulu," kata Bambang.

Penghargaan ini oleh KPK, kata Bambang lagi, harus jadikan pemicu untuk bekerja lebih keras dan tak kenal menyerah dalam berantas korupsi yang tidak mudah dan tidak singkat.

Penghargaan ini pula, akan dijadikan pengingat, supaya kerja KPK senantiasa berada pada rel yang benar dan bisa memenuhi harapan masyarakat, dan pada akhirnya bisa berkontribusi bagi sebuah Indonesia yang lebih baik.

"Pada Allah juga semua ditujukan, terima kasih pada seluruh elemen KPK dan masyarakt serta media. Semoga penghargaan ini terus menumbuhkan optimisme membangun Indonesia yg lebih baik ditengah kecemasan masa depan kita," tutup Bambang.

Sebelumnya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) meraih penghargaan Magsasay dari The Ramon Magsaysay Award Foundation, Rabu, 23 Juli 2013.

Lembaga antirasuah ini dianggap telah berhasil mengataspi korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. KPK juga dinilai berprestasi dengan mengembalikan uang negara senilai US$ 80 juta atau setara dengan Rp 820 miliar.

Atas prestasi itu, para pemenang berhak atas uang sebesar Rp 513 juta yang akan diberikan pada upacara serah terima hadiah 31 Agustus di Manila, Filipina.

FEBRIANA FIRDAUS

Terhangat:
Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK

Baca juga:

Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar

Jenderal Rekening Gendut Tidak Etis Jadi Kapolri

Briptu Rani: 'Saya Terus Menuntut Keadilan'

FPI: Kami Bubar Sendiri Kalau Penegak Hukum Tegas

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

7 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

17 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

19 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya