Pejabat Pemukul Pramugari Sriwijaya Ngaku Diancam  

Reporter

Rabu, 24 Juli 2013 17:54 WIB

Nur Febriani didampingi adiknya Shita Destiya (kiri), saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemukulan terhadap dirinya di Jakarta (7/6). Saat ini Zakaria Umar Hadi ditahan di Mapolsek Pangkalan Baru, Pangkal Pinang, atas dugaan penganiayaan. Tempo/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Sungailiat -- Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Bangka Belitung yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Zakaria Umar Hadi, mengaku mendapatkan ancaman dari pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani.

"Saya sudah berusaha minta maaf. Namun Nur Febriani mengatakan bahwa akan memperpanjang kasus ini karena suaminya adalah seorang anggota dewan. Selain itu, ayahnya bertugas di Mabes Polri," ujar Zakaria dalam persidangan yang digelar Rabu, 24 Juli 2013.

Dikatakannya, apa yang disampaikan Nur Febriani tersebut ternyata benar. Setelah diselidiki pihaknya, diketahui bahwa benar suami Nur Febriani adalah seorang anggota dewan dan ayahnya jenderal bintang dua di Mabes Polri.

"Ancamannya ternyata benar. Akibatnya, saya ditahan selama 26 hari dan upaya penangguhan penahanan saya tidak disetujui," ujar dia.

Menurut Zakaria, kasusnya terkesan direkayasa karena ia menduga banyak tekanan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti kasusnya. (Lihat juga: Menteri Mangindaan Dukung Proses Hukum Pramugari)

Tudingan Zakaria tersebut langsung dibantah oleh hakim ketua Pengadilan Negeri Sungailiat yang memimpin persidangan, yakni Albertina Ho. Menurut Albertina, apa yang dikatakan Zakaria tidak pantas disampaikan dalam persidangan.

"Jika ada tekanan dalam kasus ini, berarti Zakaria juga menuding kami menggelar kasus ini pesanan pejabat. Saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Proses persidangan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang ada," ujar Albertina. (Lihat Kronologi Pemukulan Pramugari Sriwijaya Air)

Bantahan senada juga disampaikan oleh ayah kandung Nur Febriani, Sutio, yang pada saat itu turut hadir dalam persidangan. "Tidak benar jika saya adalah jenderal bintang dua yang bertugas di Mabes Polri. Saya hanya orang biasa. Kalau saya jenderal bintang dua, tidak mungkin saya berpakaian seperti ini dan membawa tas jelek seperti ini," ujar Sutio.

Sidang dengan terdakwa Zakaria akan kembali dilanjutkan minggu depan. Menurut rencana, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Sungailiat akan membawa tiga saksi tambahan.

SERVIO MARANDA

Berita terkait:

Pemerintah Beri Jaminan untuk Pemukul Pramugari

Baru Pertama Ketemu Penumpang Seperti Zakaria Umar

'Pramugari Sriwijaya Air Jangan Mau Diajak Damai'

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

20 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

7 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

10 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya