Idham Tersangka, Pejabat Bantul Diminta Terbuka

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 19 Juli 2013 19:24 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Yogyakarta, Irwan Suryono meminta pejabat bersih di Kabupaten Bantul mulai berani bersuara setelah bekas Bupati Bantul Idham Samawi dinyatakan sebagai tersangka. "Idham selama ini dianggap orang kuat dan masih memegang peranan penting di masa pemerintahan istrinya sekarang, jadi ini waktu yang tepat untuk bersuara," kata Irwan Jumat, 19 Juli 2013.

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menetapkan Idham Samawi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul (Persiba). "Dia sudah kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi, Jumat 19 Juli 2013.


Dia menjelaskan, dari penyelidikan sejak Januari 2013 itu ada dugaan penyimpangan administrasi dana hibah Persiba. Dana sebesar Rp 12,5 miliar itu berasal dari APBD dan APBD Perubahan pada 2011, masing-masing Rp 8 miliar dan Rp 4,5 miliar.

Irwan mengaku, dia sering menerima laporan dari PNS di Pemkab Bantul yang menjelaskan ada indikasi praktik penyelewengan anggaran. "Saat kami ingin mengungkapnya ke publik dan media, mereka melarang karena ketakutan posisinya sebagai PNS terancam," ujar dia.

Menurut Irwan, ada enam kasus lain yang terjadi di masa pemerintahan Idham Samawi, yakni Hibah Tembakau Virginia, proyek Bantul Kota Mandiri, pembelian tanah kas desa Bangunharjo senilai Rp 8 Miliar dan dana konsultasi Pemkab Bantul ke pusat. Selain itu, suap pengadaan buku ajar yang menjerat bekas Sekda Bantul, Gendhut Sudharto, dan pemotongan dana rekonstruksi gempa 2006.

Idham Samawi belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat ke nomor telpon selulernya tidak direspon. Ketika ditelpon tak diangkat. Tapi, istri Idham yang kini menjabat Bupati Bantul, Sri Suryawidati, menganggap keputusan Kejati DIY tidak tepat. Dia mengatakan, suaminya sama sekali tidak menilep dana hibah untuk Persiba pada 2011. "Satu sen pun tak ada yang masuk ke kantong pak Idham," kata dia saat dihubungi Tempo. Menurut Ida, panggilan akrabnya, Idham justru banyak menyumbangkan usaha untuk mengembangkan Klub Sepak Bola Persiba Bantul. "Dia sudah banyak berkorban tenaga, pikiran dan materi untuk Persiba." Idham juga ketua Persiba.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul, Uminto Giring Wibowo menolak berkomentar. Idham Samawi kini menjabat Ketua PDI Perjuangan DIY, dan juga salah satu ketua dalam jajaran pengurus pusat PDI Perjuangan. Idham kini menjadi caleg DPR dari PDI Perjuangan.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK


Berita Terpopuler:
Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid

FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan

Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal

7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur

Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan



Advertising
Advertising

Berita terkait

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

10 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

10 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

50 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

18 Maret 2024

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya