CEO FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) bersama Rizal Mallarangeng saat memberi keterangan kepada Wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/2). Choel diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar terkait proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain “Choel” Mallarangeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar satu jam, Kamis, 18 Juli 2013. Adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu mengaku menyetor sejumlah dokumen kepada lembaga antikorupsi. "Itu, ada-lah," kata pria yang akrab disapa Choel ini saat ditanyai isi dokumennya di depan pintu gerbang kantor KPK, Kamis siang.
Choel menegaskan, penyetoran dokumen adalah wujud komitmennya membantu penegak hukum mempercepat penyelesaian kasus tersebut. "Penyelesaian kasus setuntas-tuntasnya dan semua berkewajiban untuk itu," katanya.
Rasuah pembangunan kompleks stadion olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, ini terungkap setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin buka suara. Nazar menuding proyek itu dimainkan oleh Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Nazar, Anas diduga mendapat imbalan Rp 50 miliar yang digunakan sebagai dana pemenangan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Andi diduga mendapat Rp 20 miliar. Ada lagi Rp 30 miliar yang diduga mengalir ke Komisi Olahraga DPR. Namun semua pihak membantah tudingan Nazar tersebut.
Meski begitu, Choel menolak membeberkan pernyataannya kepada penyidik. Begitu pula dengan pertanyaan penyidik lembaga antirasuah itu kepadanya. "Ini karena puasa, jadi saya datang lebih banyak salaman dan silaturahmi," kata dia. (Baca: Di Rumah Choel Mallarangeng Berseliweran Mobil Mewah)