Mendiknas Akan Berlakukan Kontrak Kerja ke Jajarannya

Reporter

Editor

Kamis, 21 Oktober 2004 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan akan memberlakukan kontrak kerja ke jajaran di bawahnya. Hal ini, menurut dia, sebagai konsekuensi ditandatanganinya kontrak kerja dirinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (21/10) pagi.Bambang menuturkan, tadi pagi ia telah menandatangani kontrak kerja dengan presiden, yang antara lain isinya akan bekerja dengan bersih dan bersungguh-sungguh. "Saya akan publikasikan surat itu. Dan semua isi kontrak akan mengikat seluruh pejabat di bawahnya," ujarnya seusai menandatangani berita acara serah terima jabatan dengan Menteri Pendidikan Nasional terdahulu, A. Malik Fadjar. Dengan begitu, kata dia, Departemen Pendidikan Nasional akan dapat bekerja secara efisien dalam menggapai tujuan dan sasarannya. Ia juga menyoroti tentang visi pendidikan nasional. Pendidikan, menurut dia, bukan hanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. "Tapi juga perkembangan etika dan estetika dari sumber daya manusia," tuturnya. Intinya, kata dia, bagaimana manusia tidak hanya jagoan di bidang ilmu pengetahuan dan tidak lemah dalam beretika. "Karenanya yang penting adalah bagaimana pembentukan kualitas manusia seutuh-utuhnya, yang meliputi ilmu pengetahuan, estetika dan etika," tandasnya.Selain itu, mantan menteri keuangan ini menegaskan bahwa harus ada perubahan paradigma yang tadinya menganggap sumber daya manusia (SDM) dari turunan definisi neoklasik. SDM dinilai dari definisi neo klasik, kata dia, diartikan sebagai alat produksi dari sebuah sistem produksi, yang berujung pada paham kapitalisme. "Jadi pendidikan hanya dikuasai oleh kaum kapitalis," katanya. Karenanya, menurut Bambang, dua hal yang sangat kontradiktif dan harus segera dicari pemecahannya dalam sistem pendidikan nasional adalah pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu. "Kedua hal ini tidak bisa berjalan bersamaan," ujarnya. Tapi, kata dia, pemerintah tetap pada komitmen untuk memberi kemudahan bagi warga yang kesulitan baik dalam finansial ataupun akademik untuk mendapat hak dan kewajibannya belajar sembilan tahun (pendidikan dasar). Tentang mutu pendidikan berkaitan dengan tingginya biaya, menurut dia, akan diupayakan subsidi silang. "Terutama bagaimana mengoptimalkan masukan dari masyarakat," tuturnya.Bambang juga berjanji ke depan akan memperjuangkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. "Apalagi saya mantan menteri keuangan. Jadi saya tahu persis angka yang harus diraih. Terlebih ketentuan ini sudah ada dalam UU," katanya. Di awal acara A. Malik Fadjar mengucapkan selamat bekerja bagi Bambang. "Ini adalah bagian dari perjalan besar ke depan, terutama perjalanan bangsa," ujarnya. Selain Malik mengucapkan terima kasih, juga minta maaf pada seluruh jajaran selama kepemimpinannya selama ini.Dalam acara serah terima jabatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ini, hadir para mantan menteri pendidikan dan kebudayaan. Mereka adalah Fuad Hassan, Wardiman Djojonegoro, dan Yahya Muhaimin. Selain itu, juga ada praktisi pendidikan, seperti Arif Rachman dan Rektor Universitas Negeri Jakarta.RR. Ariyani - Tempo

Berita terkait

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

10 jam lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

11 jam lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

1 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

1 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

6 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya