Soal Limbah Merkuri, Polisi dan Pemda Lepas Tangan

Reporter

Selasa, 16 Juli 2013 15:38 WIB

Penambang emas tradisional. TEMPO/ Arie Basuki

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Hary Cahyo mengatakan tidak tahu dengan munculnya puluhan tempat pemisahan bijih emas menggunakan merkuri milik masyarakat di Kecamatan Pesanggaran. "Saya belum tahu," kata dia Selasa, 16 Juli 2013.

Menurut Hary, maraknya tempat pemisahan bijih emas itu merupakan urusan kepolisian setempat. Sebab, pertambangan emas rakyat tersebut belum mengantongi izin. "Tanyakan saja ke polisi," kata Hary.

Saat ini ada sekitar 90 tempat pemisahan bijih emas menggunakan merkuri berdiri di rumah-rumah penduduk. Sebanyak 20 tempat di antaranya disewakan serta dilengkapi 10 unit mesin pemisah emas. Sedangkan 70 sisanya dipakai pribadi dengan 1-3 mesin.

Suparjiono, salah satu pemilik pemisahan bijih emas bercerita, dalam sebulan dia memakai 5 kilogram merkuri untuk 20 kali proses pemisahan bijih emas. Satu mesin biasanya menghaluskan 3 kilogram material, 20 liter air, dan 0,3 kilogram merkuri. Dengan demikian, limbah merkuri yang dihasilkan untuk 10 mesin mencapai sekitar 200 liter sekali proses. Limbah cair berwarna abu-abu itu langsung dibuang ke belakang rumahnya.

Kepala Bagian Operasional Polres Banyuwangi Komisaris Sujarwo, mengaku belum menerima laporan soal kegiatan masyarakat yang menghasilkan limbah berbahaya itu. Menurut dia, Polres sebenarnya menunggu kebijakan dari Pemerintah Banyuwangi untuk melegalkan pertambangan rakyat. "Sebelumnya pernah rapat, katanya mereka akan dilegalkan melalui bentuk koperasi," kata dia.

Oleh karena itu, kata Sujarwo, sebelum ada kepastiaan status, pertambangan tradisional itu masih diperbolehkan. Namun, mereka hanya boleh beraktivitas di area tertentu yang ditetapkan polisi bersama Perhutani, yakni di lahan hutan seluas 4,5 hektare.

Pertambangan emas rakyat mulai beroperasi pada 2008, setahun setelah perusahaan pertambangan emas, PT Indo Multi Niaga (IMN) mengantongi kuasa eksplorasi perusahaan emas seluas 11.621,45 hektare di kawasan hutan blok Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran. Hampir tujuh ribu penambang dari masyarakat lokal maupun luar daerah, seperti Bogor, Kalimantan, dan Sumbawa, mencari emas di hutan-hutan yang masuk konsesi perusahaan.

Berdasarkan penelitian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Susintowati, limbah merkuri telah mencemari sungai Lampon di Pesanggaran. Di bibir muara yang berbatasan dengan Laut Selatan, kandungan merkurinya mencapai 1,17 ppm. Padahal menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 51 Tahun 2004, batas aman merkuri di alam hanya 0,1 ppm dan dalam air sungai 0,07 mg/liter. "Merkuri merupakan pencemar yang membahayakan," kata dia.

IKA NINGTYAS

Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2
| Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan

Berita Lain:

Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang

Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania

Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire

Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas Setelah Tertimbun Longsor

25 Februari 2021

5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas Setelah Tertimbun Longsor

Puluhan penambang emas ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilaporkan tertimbun longsor

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tambang Ilegal

17 Februari 2020

Ma'ruf Amin Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tambang Ilegal

Wapres Ma'ruf Amin mengumpulkan para menteri membahas soal tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Kabupaten Yahukimo Dibunuh, Polisi Terjunkan Tim

3 September 2019

Penambang Emas Kabupaten Yahukimo Dibunuh, Polisi Terjunkan Tim

Menurut polisi, lokasi pendulangan emas itu jauh dari Ibu Kota Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya

Gunung Pongkor Longsor, 5 Penambang Emas Tewas

13 Mei 2019

Gunung Pongkor Longsor, 5 Penambang Emas Tewas

Gunung Pongkor di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor longsor pada Ahad, 12 Mei 2019 dini hari.

Baca Selengkapnya

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

18 Maret 2019

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

Empat penambang liar yang biasa disebut dengan istilah gurandil itu ditemukan tewas di dasar lubang galian emas.

Baca Selengkapnya

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

13 Februari 2019

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

Sistem finansial yang menyokong ekonomi Venezuela selama beberapa tahun bukanlah dari pasar saham tetapi melalui penambangan emas primitif.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.

Baca Selengkapnya