TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pendidikan DPR, Rohmani, mengimbau pemerintah untuk membuktikan dulu kualitas Kurikulum 2013, baru boleh menambah jumlah sekolah sasaran. Dengan singkatnya persiapan, menurut Rohmani, implementasi kurikulum baru ini sebaiknya sesuai dengan perencanaan awal. "Kalau enggak mau tambah kacau, konsisten saja dengan perencanaan awal," kata Rohmani saat dihubungi, Selasa, 16 Juli 2013.
Dengan banyaknya jumlah sekolah yang mengajukan diri, menurut dia, pemerintah seharusnya menolak pengajuan tersebut. Menurut Rohmani, kekacauan ini bukan hanya pada masalah anggaran. Jumlah instruktur nasional dan guru, kata dia, juga tidak disiapkan untuk jumlah besar. "Nanti ketidaksiapannya akan menjadi-jadi," kata Rohmani.
Penambahan sekolah, kata Rohmani, bisa dipertimbangkan setelah ada evaluasi terhadap kurikulum baru ini. Rohmani memaklumi jika sekolah non-sasaran tidak mau ketinggalan, dengan ekspektasi kurikulum baru lebih baik dari sebelumnya. "Padahal belum tentu," kata dia. Penganggaran untuk implementasi kurikulum tahun depan, kata Rohamani, akan disesuaikan dengan evaluasi tahun ini. "Tidak usah terburu-buru," kata dia.
Kemarin, 2.326 sekolah akan menerapkan kurikulum baru--disebut Kurikulum 2013--pada tahun ini. Pelaksanaan Kurikulum 2013 diterapkan pada kelas I, IV, VII, dan X. Untuk menerapkan kurikulum ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan Rp 829 miliar.
Di luar jumlah itu, sekitar 2.000 sekolah mengajukan diri untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tahun ini. Mereka harus mengajukan diri karena tidak termasuk dalam daftar sekolah sasaran yang ditetapkan pemerintah.
Untuk mengimplementasikannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensyaratkan untuk tidak membebankan orang tua siswa. Maka, dana untuk pengimplementasiannya akan diambil dari jatah Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah di sekolah tersebut.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
30 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
31 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
31 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya