Newmont Akan Ajukan Praperadilan

Reporter

Editor

Rabu, 20 Oktober 2004 12:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa Hukum PT Newmont Minahasa Raya, Luhut Pangaribuan, mengatakan akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan atas penahanan lima karyawan PT Newmont yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran di Teluk Buyat. Pasalnya, penahanan di Mabes Polri tidak diperlukan lagi karena berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan di Sulawesi Utara. "BAP sudah diserahkan ke Kajaksaan. Seluruh keterangan sudah diambil, maka keperluan untuk menahan secara hukum tidak ada lagi," kata Luhut kepada wartawan usai mengantarkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Mabes Polri, Rabu (20/10). Pihaknya sudah berulang kali meminta secara lisan penangguhan penahanan. Sedangkan secara tulisan sedikitnya sudah tiga kali. "Kalau tidak ada respon positif, satu-satunya jalan kita lakukan melalui Pengadilan. Biarlah Hakim pihak ketiga yang objektif yang menentukan," kata Luhut. Menurutnya, pihaknya tidak secara emosional mengajukan praperadilan. Draftnya sudah disiapkan. Kemungkinan Jumat (22/10) ini, atau Senin (25/10) akan diajukan ke PN Selatan. Luhut memaparkan langkah ini terpaksa dilakukan karena upaya persuasif sebelumnya tidak membuahkan hasil. Menurutnya, kelima kliennya tidak perlu lagi ditahan, karena keterangannya yang dituangkan dalam Berkas Acara Perkara (BAP) sudah selesai. Tetapi, meski belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, ia menilai tidak ada lagi hal yang mendasar untuk dilengkapi. Karena, diluar tahanan pun polisi dapat memintai keterangan. "Ini perusahaan yang dikenal sudah seperti Adrian Waworuntu, yang dikhawatirkan melarikan diri," katanya. Kelima tersangka itu adalah, David Sompie, Jerry Kojansow, Putra Wijayantri, Bill Long, dan Phil Turner. Phil sedang menjalani perawatan, karena sakit ginjal di Rumah Sakit Polri. Kelima tersangka itu sudah menjalani masa tahanan sekitar 30 hari. Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan masih mempertimbangkan penangguhan penahanan atas kelima tersangka itu. Tetapi, Presdir PT Newmont, Richard B.Ness, tidak ditahan tetapi wajib lapor. Martha Warta - Tempo

Berita terkait

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

15 hari lalu

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

58 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?

Baca Selengkapnya

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.

Baca Selengkapnya

Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

7 Agustus 2023

Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

Kewaspadaan terhadap potensi munculnya penyakit yang dipicu dampak El Nino harus diantisipasi dengan tepat dan segera.

Baca Selengkapnya

Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

25 Juli 2023

Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

Apa yang dimaksud energi bersih, benarkah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia?

Baca Selengkapnya

Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

11 April 2023

Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

tiga program studi FKM dan satu program FIK Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS.

Baca Selengkapnya

CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

7 Desember 2022

CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

CISDI menyebut RKUHP yang baru disahkan kemarin luput mempertimbangkan perspektif kesehatan masyarakat dalam proses pembahasannya.

Baca Selengkapnya

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

9 Agustus 2022

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

Penjenamaan rumah sehat akan memfungsikan ilmu kedokteran tentang pencegahan penyakit. Layanan digital terintegrasi SATU SEHAT menjadi langkah mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

28 Juli 2022

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

Rancangan peraturan pelabelan BPA sama sekali tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat

Baca Selengkapnya