TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tiba-tia datang di ruang persidangan kasus dugaan suap simulator kemudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jumat, 12 Juli 2013. Kehadiran Samad mengagetkan hadirin di persidangan dengan terdakwa, mantan Kepala Korlantas Djoko Susilo.
Kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang sempat protes kegaduhan ini. "Majelis hakim, ini sidang yang terhormat," katanya. Ketua Majelis Sidang Tipikor Suhartoyo lantas menegur peserta dan penonton sidang.
Untuk menenangkan peserta, maka Hakim Suhartoyo langsung memberikan waktu lima menit pada para pewarta foto untuk mengabadikan momen kehadiran Samad tersebut.
Samad sendiri tidak berkenan difoto. Ia memberikan isyarat pada pewarta untuk mendengarkan majelis hakim dengan melambaikan telapak tangannya.
Setelah beberapa menit, sidang dilanjutkan dengan memperdengarkan saksi Benita soal kardus untuk DJoko Susilo dari Komisaris Polisi Bimo.
Hingga sekarang, belum ada penjelasan atas kehadiran Abraham di Pengadilan Tipikor. Tapi seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan bakal bersaksi untuk terdakwa dugaan suap simulator kemudi Djoko Susilo siang ini. Novel hadir bersama tiga penyidik lain.
Menurut Novel, penyidik diminta hadir sebagai saksi oleh kedua belah pihak. Yakni Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum Djoko.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tersangka kasus simulator kemudi, Djoko Susilo. Djoko juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu diduga menyamarkan hasil korupsinya dengan menginvestasikannya pada suatu bisnis.
Menurut KPK, surat perintah penyidikan untuk perkara yang ini terbit pada 9 Januari 2013 lalu. DS diduga melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 serta Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang. Salah satu modusnya, menurut seorang sumber, uang yang diduga hasil kejahatan diinvestasikan ke rumah-rumah mewah.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan
Para Istri Djoko Susilo Menggunakan Hak Tolak
Lewat 10 Orang Ini, Djoko Susilo Samarkan Hartanya
Saksi Mengaku Disuruh Samarkan Aset Djoko Susilo
Yang Tersandung Simulator