TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hati Nurani Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum segera melaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu terkait dengan pengembaliaan hak politik calon legislatornya dari Daerah Pemilihan Jabar II. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hanura, Saleh Husin, beralasan agar calon legislator segera bersosialisasi dengan konstituennya di daerah.
"Kami mengharapkan KPU langsung melaksanakan putusan setelah partai-partai yang sempat hilang daerah pemilihannya dapat menyelesaikan administrasi terkait dengan masalah itu," kata Saleh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2013. Dia mengatakan, keputusan Badan Pengawas sudah adil.
Rabu lalu, Badan Pengawas menggelar sidang putusan gugatan Partai Hanura terhadap Komisi Pemilihan umum yang mencoret seluruh caleg Partai Hanura Dapil Jabar II. Badan Pengawas akhirnya mengabulkan permohonan Hanura untuk memperbaiki nomor urut calegnya serta diperbolehkan mengikuti proses Pemilihan Umum 2014.
Sebelumnya KPU mencoret seluruh caleg Partai Hanura di Dapil Jawa Barat II karena dianggap tak memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan. Dengan putusan Bawaslu, Hanura berhak mengikuti Pemilu 2014 sepanjang memenuhi daftar bakal calon dengan persyaratan tidak menambah atau mengganti bakal calon dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.
SUNDARI SUDJIANTO
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Terpopuler:
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan
Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan
Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel
Ini Alasan Kuba Terima Permintaan Suaka Snowden
Berita terkait
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah
3 hari lalu
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
4 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024
4 hari lalu
Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12
8 hari lalu
Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPenjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
9 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
16 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg
18 hari lalu
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.
Baca SelengkapnyaDemokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya
29 hari lalu
Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPara Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti
51 hari lalu
Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?
Baca SelengkapnyaDeretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan
57 hari lalu
Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.
Baca Selengkapnya