Sefti Ingin Jenguk Fathanah di Bilik Asmara

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 11 Juli 2013 13:04 WIB

Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sefti Sanustika kembali menjenguk Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap kuota impor sapi, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pedangdut ini mengaku senang jika disiapkan bilik asmara untuk dia dan suaminya itu.

Keinginan tersebut diungkapkan Sefti saat menjenguk Fathanah di Rutan KPK, Kamis, 11 Juli 2013. "Kalau disiapkan, ya senang. Kangen juga sudah lima bulan enggak bertemu sejak Fathanah ditahan," kata Sefti di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 11 Juli 2013.

Selama ini, Sefti, istri keempat Fathanah, kerap menjenguk suaminya di Rutan KPK. Kadang-kadang, Sefti membawa putri mereka yang masih bayi. Di tengah perkara yang menjerat suaminya ini, Sefti sempat meluncurkan lagu terbarunya "Papa Kini Sendiri (PKS)"

Fathanah tengah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Senin, 8 Juli 2013 lalu, sidang beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum KPK terhadap eksepsi terdakwa.

Fathanah dituding menerima suap untuk mengurus penambahan izin kuota impor daging sapi milik PT Indoguna Utama. Dia ditangkap bersama Maharani Suciyono, teman dekatnya, di Hotel Le Meridien setelah menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna pada 29 Januari 2013.

Uang ini disebut-sebut akan diberikan kepada bekas Presiden Partai keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam sidang, jaksa menuding Luthfi berupaya melobi Menteri Pertanian Suswono agar memberikan tambahan kuota daging 8.000 ton kepada Indoguna.

KPK juga menjerat Fathanah dengan pasal pencucian uang. Fathanah diketahui sering memberi uang kepada sejumlah perempuan. Wanita yang pernah menerima duit Fathanah mulai dari mahasiswi, artis, penyanyi dangdut, sampai model majalah pria dewasa.

GALVAN YUDISTIRA

Topik terhangat:

Penemu Muda
| Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL

Berita lainnya:
Ahok Lawan Preman di SMPN 289
Reporter Mesir Rekam Sniper yang Menembak Dirinya

Dahlan Iskan: Ada Dirut BUMN Dipecat Karena Istri

Sidak di Kemayoran, Jokowi: Camatnya Mana?
Dampak Kotoran Kucing bagi Kesehatan Manusia

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya