Anggota DPRD 'Penganiaya Wartawan' Menjadi Terdakwa

Reporter

Editor

Kamis, 14 Oktober 2004 16:50 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Syahril BB (40), bekas anggota DPRD Sumatera Barat yang menganiaya wartawan, harus duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (14/10). Ia didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP karena melakukan penganiayaan terhadap wartawan Media Indonesia biro Padang Bonar Harahap pada 1 Mei 2004 lalu. Menurut jaksa Muchlis, kasus ini berawal dari kekesalan Syahril terhadap seringnya Bonar Harahap mengambil foto terdakwa saat perkara korupsi anggota DPRD serta memuat foto dan berita terdakwa yang tersangkut ijazah palsu karena tidak tamat sekolah di Harian Media Indonesia. Saat bertemu Bonar Harahap di Pengadilan Negeri Padang, Syahril BB yang saat itu masih menjadi anggota DPRD Sumatera Barat dari Komisi E, tiba-tiba saja menampar muka Bonar. Sambil mengayunkan tangan, Syahril mengatakan, "Kamu salah satu yang ikut mengambil foto saya waktu sidang ya. Jangan macam-macam ya, awas kamu kalau saya tidak terpilih lagi menjadi anggota Dewan," kata Syahril saat itu. Ia juga mengancam akan menghabisi siapapun yang berani membuat berita tentang dirinya.Jaksa menilai terdakwa telah melawan hukum karena memaksa Bonar Harahap dan wartawan lain supaya tidak mengambil foto dan memberitakan dirinya. Akibat perbuatannya, saksi korban yang berprofesi sebagai wartawan merasa terancam dan merasa takut membuat berita yang berkaitan dengan terdakwa sehubungan dengan kasus yang dihadapi terdakwa dan teman-temannya anggota Dewan di PN Padang.Menghadapi dakwaan itu, Syaril BB yang tidak didampingi penasihat hukum langsung membantah dakwaan jaksa. Kepada hakim, ia mengatakan dakwaan jaksa keliru. Sidang yang dipimpin hakim Suparno ditunda hingga Kamis depan.Syahril BB memang pernah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi DPRD Sumbar bersama anggota Dewan yang lainnya. Ia divonis 2 tahun penjara. Dalam kasus ijazah palsu yang digunakannya untuk mencalonkan diri lagi menjadi anggota legislatif ia sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Padang dengan dituntut membayar denda Rp 4 juta. Febrianti - Tempo

Berita terkait

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

8 menit lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

11 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

16 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

21 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

1 hari lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya