TEMPO.CO, Jakarta- Faisal Rahmat, ahli waris yang menjual sepetak tanahnya kepada Hilmi Aminuddin, menuding Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu menangguk untung besar dengan menjual kembali tanah itu. Menurut Faisal, Hilmi awalnya membeli tanah itu seharga Rp 350-400 juta. Tanah dijual lagi oleh Hilmi kepada bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq senilai Rp 1,2 miliar.
"Dari saya sekitar Rp 350-400 juta," ujar ahli waris Faisal Rahmat pada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 4 Juli 2013. Tanah seluas 700 meter persegi dengan bangunan 300 meter persegi di Kampung Loji, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, itu dijual kepada Hilmi pada 2006.
Penjualan tanah itu diatasnamakan adik Faisal bernama Ismi Aidah. Faisal dan Ismi adalah 2 dari 6 bersaudara yang menjadi ahli waris. Ismi adalah menantu Hilmi. "Jadi dijual ke mertuanya sendiri," katanya.
Dalam surat perjanjian jual beli itu, Faisal dan lima ahli waris lainnya meminta Hilmi untuk memelihara tanah dan bangunan tadi. Terutama, untuk melayani Majelis Talim Mirqotul Alquran, karena penjualan tanah itu disertai wasiat. Faisal menyebutnya “wakaf”.
Tapi belakangan, wasiat itu tidak dijalankan. Hilmi malah melarang kegiatan pengajian di sana. "Ini kan melanggar perjanjian," katanya. Menganggap Hilmi melenceng dari perjanjian, Faisal berencana meminta kembali tanah tersebut. "Saya juga akan tebus," katanya.
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin sebelumnya, dituding menjual tanah wakaf pada Luthfi. Yakni sebuah rumah yang beralamat di Kampung Loji, Cipanas, Jawa Barat.
Faisal Rahmat yang merupakan salah satu anggota Persis atau Persatuan Islam, yang disebut Yusuf merupakan ahli waris rumah Induk Wakaf Wasiat Majelis Talim Mirqatul Quran A.A. H. Zainal dan Umi M. Marikah, langsung protes.
Hilmi pernah dicecar penyidik soal rumah senilai Rp 1,2 miliar di Kampung Loji I Timur nomor 30 A RT II RW 17, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Menurut Hilmi, rumah itu dibeli Luthfi. Belakangan rumah itu disita KPK, karena diduga masuk dalam pusaran tindak pidana pencucian uang Luthfi.
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Peneliti Jepang Temukan Cara Atasi Gigi Berlubang
Empat Alasan Presiden Mesir Digulingkan
BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM
BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu
Presiden Mesir Digulingkan, Rakyat Berpesta
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
47 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin
30 Juni 2020
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan dukacita dan kehilangan atas kepergian Hilmi Aminuddin.
Baca SelengkapnyaPKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI
30 Juni 2020
Hilmi Aminuddin tutup usia di ruangan Berlian Timur Rumah Sakit Santosa Central, Bandung, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal
30 Juni 2020
Hilmi Aminuddin meninggal Selasa siang pukul 14.24 WIB di Rumah Sakit Santosa Central Bandung.
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaPatrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M
13 Juni 2017
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.
Baca Selengkapnya