Pencuri Jalak Bali Dihukum Penjara

Reporter

Editor

Rabu, 13 Oktober 2004 15:21 WIB

TEMPO Interaktif, Singaraja: Dua pencuri jalak Bali (Leucopsar rothschildi) di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), I Komang Astika, 32 tahun dan Ketut Merta, 43 tahun, divonis Pengadilan Negeri (PN) Singaraja masing-masing tiga dan dua tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai AA Ngurah Adyatmika juga mengenakan denda Rp 5 juta dan Rp 2 juta, Rabu (13/10). Majelis hakim menjerat tindakan terdakwa dengan UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya AlamHayati dan Ekosistemnya. Komang Astika adalah petugas TNBB yang khusus ditempatkan di pusat penangkaran jalak Bali di kawasan Tegal Bunder.Komang dan Merta tergiur mencuri jalak bali di pusatpenangkaran karena ada yang memesan. Pada pertengahan Juli 2004, mereka mencuri empat ekor jalak Bali untuk dijual dengan harga Rp 20 juta per ekor. Namun hal itu ternyata jebakan semata. Sebab calon pembelinya adalah polisi-polisi yang menyamar. Kedua terdakwa menyatakan menerima hukuman hakim. Sementara itu, kasus pencurian jalak Bali dalam jumlahyang lebih besar hingga kini belum berhasil diungkappolisi. Pencuriannya terjadi pada 29 Januari 2004 lalu. Sebanyak 15 ekor jalak Bali dicuri.Di pusat penangkaran jalak Bali TNBB, semula dipelihara72 ekor dan kini tinggal 50-an ekor saja. Sedangkan di habitat aslinya, jumlahnya lebih sedikit, yaitu sekitar 12 pasang jalak Bali saja. Made Mustika - Tempo

Berita terkait

Pesona Alam Tiada Tanding, 5 Taman Nasional Terbaik di Dunia yang Wajib Dikunjungi

2 hari lalu

Pesona Alam Tiada Tanding, 5 Taman Nasional Terbaik di Dunia yang Wajib Dikunjungi

Lima taman nasional terbaik dunia ini menawarkan keindahan alam, satwa liar, dan petualangan tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

2 hari lalu

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

Polres Malang mengungkap kronologi mobil Fortuner berpenumpang 9 orang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo.

Baca Selengkapnya

5 Destinasi Wisata Guinea di Barat Afrika

8 hari lalu

5 Destinasi Wisata Guinea di Barat Afrika

Mungkin masih sedikit yang mengenal Guinea di bagian barat Afrika, dengan kota terbesarnya adalah Conakry. Ini 5 destinasi wisata unggulannya.

Baca Selengkapnya

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

10 hari lalu

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.

Baca Selengkapnya

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

15 hari lalu

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

Menikmati keindahan alam di Amerika Serikat dengan road trip merupakan pengalaman yang harus dicoba setidaknya sekali seumur hidup

Baca Selengkapnya

Turis Pose Telanjang di Big Daddy Dune, Pemerintah Namibia Marah

16 hari lalu

Turis Pose Telanjang di Big Daddy Dune, Pemerintah Namibia Marah

Big Daddy Dune menjadi simbol keindahan alam Namibia dan menjadi tujuan populer bagi para wisatawan yang mencari petualangan.

Baca Selengkapnya

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

21 hari lalu

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?

Baca Selengkapnya

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

56 hari lalu

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

57 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

18 Maret 2024

5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya

Baca Selengkapnya