Kejaksaan Takkan Colek-Colek Kasus Nazaruddin

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 Juli 2013 11:49 WIB

KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Ilustrasi: Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Jakarta - Meski Kejaksaan Agung mengusut sejumlah kasus yang terkait dengan perusahaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, lembaga itu menyatakan tidak akan menyentuh keterlibatan terpidana suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang itu.

"Sepanjang yang menyangkut Nazaruddin, apakah ada hubungannya dengan dia, ditangani oleh KPK," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto saat ditemui seusai upacara pembukaan pertandingan olah raga di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2013.

Andhi mengatakan kebijakan ini berdasarkan kesepakatan dalam nota kesepahaman antaran Kejaksaan dan KPK. Dalam notaitu, kata dia, Kejaksaan langsung berkoordinasi dengan lembaga antirasuah bila menemukan keterkaitan Nazaruddin. "Intinya kami tetap berkoordinasi," ujar dia.

KPK dan Kejaksaan Agung berbagi tugas dalam mengusut kasus-kasus lain yang melibatkan Nazaruddin. Pada kasus Kementerian Pendidikan, Kejaksaan mengusut korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Negeri Jakarta senilai Rp 17 miliar.

Kasus lain yang ditangani Kejaksaan adalah korupsi alat laboratorium Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten, senilai Rp 49 miliar, serta korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan senilai Rp 47 miliar.

Pada Kementerian Agama, Kejaksaan mengusut kasus korupsi pengadaan perlengkapan laboratorium Madrasah Tsnawiyah dan Madrasah Aliyah. Di Kementerian Perhubungan, Kejaksaan mengusut korupsi pesawat latih dan simulator di Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug.

Namun, Andhi menyatakan belum menemukan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus yang ditanganinya, baik di Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Perhubungan. "Sejauh ini belum ada yang ke arah sana," ujarnya. Saat ditanyai apakah akan memanggil Nazaruddin untuk dimintai keterangan, Andhi menjawab, "Tergantung hasil penyidikan."

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo

Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi

Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya

PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur

Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

12 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya