Hakim: Luthfi Hasan Bantu Indoguna

Senin, 1 Juli 2013 22:38 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq disebut terbukti membantu PT Indoguna Utama untuk mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi. Menurut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bantuan itu merupakan komitmen Luthfi berdasarkan hasil pertemuan di Lembang, Jawa Barat.

"Ahmad Fathanah menegaskan kesediaan Luthfi Hasan Ishaaq sesuai pertemuan di Lembang untuk membantu permohonan kuota," kata hakim anggota Amin Ismanto saat membacakan fakta persidangan yang menjadi bahan pertimbangan putusan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013.

Menurut dia, Fathanah menyampaikan komitmen Luthfi tersebut saat bertemu dengan Direktur Utama Indoguna, Maria Elizabeth Liman, pada 29 Desember 2012. Dalam pertemuan itu, Fathanah juga meminta Elizabeth memberi dukungan dana ke PKS.

Sehari sebelumnya, kata dia, mereka juga bertemu dengan Luthfi, dan pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Dalam pertemuan empat mata itu, Luthfi menyanggupi membantu Elizabeth dan mengatakan akan mempertemukan Elizabeth dengann Menteri Pertanian Suswono.

Ihwal pertemuan di Lembang pernah diungkapkan dalam persidangan Arya dan Juard. Elda yang saat itu menjadi saksi mengatakan Fathanah pernah bercerita kepadanya ihwal pertemuan petinggi Partai Keadilan Sejahtera di Lembang, Jawa Barat, guna membahas penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk Indoguna pada medio Desember lalu.

Keterangan Elda itu tercantum dalam berita pemeriksaannya yang dibacakan jaksa KPK. Cerita Fathanah itu disampaikan ketika ia bertemu dengan Elda dan Direktur Utama Indoguna Elizabeth di restoran Angus Steak House, Jakarta, akhir Desember tahun lalu.

"Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang, menurut Ahmad Fathanah, dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah, dan Suswono," kata jaksa KPK, Ronald W., ketika membacakan berita pemeriksaan Elda. Elda, yang hadir dalam persidangan itu sebagai saksi, membenarkan pernyataan jaksa.

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler:
Begini "Nakal"-nya Briptu Rani

Jawaban Menteri Roy Soal Marah di Hotel

Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo

Gerindra Pegang Teguh Janji Jokowi

Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

48 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya