Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kebakaran Hutan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 29 Juni 2013 06:13 WIB

Daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau, yang diselimuti asap akibat pembakaran hutan (24/6). REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau kembali bertambah. Sampai Jumat, 28 Juni 2013, polisi menetapkan sebanyak 18 tersangka untuk sembilan kasus terkait kebakaran lahan, tersebar di lima kabupaten yaitu Palelawan, Bengkalis, Rokanhilir, Siak, dan Dumai.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan para tersangka tersebut adalah warga dan bukan dari koorporasi. "Tersangka 18 orang, tidak ada dari perusahaan," kata Agus melalui pesan singkat dari Riau.

Agus mengatakan sebanyak 11 tersangka di Rokanhilir berinisial Aw, Hp, Kat, Suk, Bob, Rz, Her, Nas, Mar, Jau, dan Ek. Di Dumai dua tersangka, Wen dan Es; di Bengkalis dua orang, Sub dan Har; serta di Palelawang juga dua orang, Sum dan Sok. Lalu di Siak seorang tersangka berinisial Top.

Di Mabes Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan para tersangka merupakan para pelaku pembakaran. Sedangkan dugaan keterlibatan perusahaan, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, diharapkan ada perkembangan apakah di antara mereka ada yang bekerja atas nama korporasi. Apakah tindakan mereka atas perbuatan sendiri atau atas perintah korporasi?," kata Boy.

Kebakaran hutan di Riau merebak sejak sebulan terakhir. Dampak kebakaran hutan ini menyebabkan terjadinya bencana asap di wilayah Sumatera, bahkan meluas ke negeri Jiran; Malaysia dan Singapura. Kedua negara ini pun melayangkan protes, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf.

Menurut Boy, dalam kasus kebakaran hutan ini, polisi masih menyelidikan dugaan keterlibatan perusahaan. Penyelidikan sementara, sebanyak lima perusahaan diduga terlibat, karena ditemukan sumber api di area pengelolaan perusahaan. "Hasil penyelidikan keterkaitan perusahaan dengan kebakaran itu, kami belum bisa sampaikan," kata Boy.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, menginformasikan bahwa tersangka melakukan pembakaran lahan pada area seluas antara 10-400 hektare. Pada umumnya lahan yang terbakar adalah milik warga, kecuali di Siak, kebakaran terjadi di lahan milik PT Rara Abadi seluas 20 hektare.

"Umumnya masyarakat membakar lahan untuk persiapan sebelum menanam dan agar lahan gambut menjadi lebih subur karena abu gambut menanbah hara tanah," kata Sutopo melalui pesan singkat.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap
| PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:
Guru Ini Sebar Foto Bugil di Facebook
5 Tokoh Ini Dinilai Gunakan BLSM untuk Pencitraan

XL dan Axis Merger, Indosat Harus Waspada

Mengapa Popularitas Boediono Rendah

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

2 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya