Mendagri Bingung dengan Penolakan RUU Ormas

Reporter

Selasa, 25 Juni 2013 13:38 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan belum memahami substansi apa dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan yang ditolak oleh sejumlah lembaga. Tidak adanya pasal yang spesifik, kata dia, membuat pemerintah kesulitan membuka ruang diskusi dalam polemik pengesahan RUU ini.

"Kalau ada pasal mana yang ditolak, bisa kita diskusikan," kata Gamawan di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 25 Juni 2013. Dia menyatakan, pengesahan undang-undang ini sudah ditunda sebanyak dua kali karena banyaknya penolakan. "Ini sudah kami akomodasi dan harusnya sudah selesai."

Gamawan menyatakan membaca sejumlah berita terkait penolakan undang-undang ini. Menurut dia, pembuatan undang-undang ini sudah sesuai mekanisme hukum. Misalnya, kata dia, untuk membubarkan ormas harus melalui pengadilan. Jika tidak disahkan, Gamawan menanyakan apakah pengaturan ormas harus kembali ke Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985. "Ini begitu ada protes langsung kami akomodasi," ujar dia.

Gamawan menyatakan, saat ini ada 60.000 ormas yang beraktivitas di Indonesia. Bahkan dia memperkirakan, jumlah ormas di Indonesia bisa mencapai 90.000 organisasi. Menurut dia, dengan jumlah ini maka keberadaan ormas mesti diatur. Terkait dengan ormas asing, Gamawan menjelaskan, ormas-ormas ini harus diatur. "Mereka tidak bisa masuk begitu saja tanpa diketahui dan berbuat apa saja," kata dia.

WAYAN AGUS PURNOMOTopik terhangat:
Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga

Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka

Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior

Berita terkait

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

5 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

19 menit lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

24 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

25 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

31 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

35 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

35 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

35 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

35 menit lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya