TEMPO.CO , Jakarta:Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq disebut membelikan istri ketiganya, Darin Mumtazah, sebuah mobil Mitsubshi Grandis. Mobil berwarna hitam itu dibeli Luthfi dengan harga Rp 150 juta pada akhir 2012.
Dalam dakwaan Luthfi, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan Luthfi membayar mobil buatan 2005 itu di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS. "Terdakwa membayarkan uang tunai sejumlah Rp 150 juta kepada Herma Yudi Irwanto untuk pembelian satu unit mobil Mitshubishi Grandis," kata jaksa Rini Triningsih saat membacakan dakwaan Luthfi di Pengadilan Tindak Pudana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.
Menurut jaksa, Luthfi berupaya melakukan pencucian uang dengan pembelian mobil tersebut. Caranya, dengan tak membalik nama mobil bernomor polisi B 7476 UE itu.
Luthfi lalu menyerahkan mobilnya pada remaja yang dinikahi pada 2012 itu. "Terdakwa kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada Darin Mumtazah selaku istri terdakwa," ujarnya.
Dalam dakwaan ini, Luthfi dituding melakukan pencucian uang dengan menyembunyikan harta hasil tindak pidananya. Dia membeli mobil, properti, dengan mengatasnamakan kepemilikan atas dirinya maupun orang lain. Atas perbuatannya ini, Luthfi yang juga didakwa menerima suap terkait penambahan kuota impor daging ini diancam dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Ridwan Kamil | Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga
Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka
Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
57 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat
21 Mei 2022
Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK
16 Desember 2020
Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
22 Desember 2018
KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M
14 Oktober 2017
Dua hari sebelum lelang, sejumlah orang mendatangi rumah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Baca Selengkapnya