Menakertrans Cabut Izin PT Akbar Insan Prima

Reporter

Editor

Kamis, 7 Oktober 2004 16:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Akbar Insan Prima, perusahaan jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang mengirimkan Istiqomah binti Mishad dan Casingkem binti Astin, dua TKW yang pernah menjadi sandera di Irak, dicabut izin operasinya (SIUP) hingga pihaknya mengakui perbuatannya. "Sudah saya cabut SIUP-nya tadi," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea kepada Tempo di Jakarta, Kamis (7/10). Selain mencabut izin operasi, Jacob juga akan memanggil pimpinan perusahaan itu, yaitu Hasan Saleh Alwi. Tapi, Jacob belum memikirkan sanksi untuk PT Akbar Insan Prima, karena belum jelas benar duduk persoalannya. Jika memang terbukti melanggar, perusahaan tersebut bisa terkena denda Rp 2-5 miliar atau ancaman penjara 2-5 tahun seperti yang diatur dalam UU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPILN). "Kita lihat nanti," kata dia.Selain itu Jacob meminta maaf kepada dua PJTKI lainnya, yaitu PT Sabrina Paramitha dan PT Asammi Ananda Mandiri. Menurut informasi yang sampai ke meja Menteri, kedua perusahaan tersebut lah yang semulai dianggap sebagai penyalur dua buruh migran yang disandera, sehingga Menteri memerintahkan jajarannya untuk mencabut sementara SIUP mereka. Namun belakangan diketahui informasi tersebut tidak benar. Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke PT Akbar Insan Prima, pihaknya mengaku belum mengetahui perintah pencabutan SIUP dari Menteri. Perusahaan tersebut menegaskan, mereka tidak pernah memberangkatkan kedua TKI eks-sandera ke Irak. "Kami merasa dirugikan karena tuduhan itu," ujar Deri, staf administrasi ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon. Deri menilai ada kemungkinan oknum tertentu menggunakan nama perusahaan tersebut untuk memberangkatkan Istiqomah dan Casingkem. Pimpinan perusahaan sendiri tidak bisa dihubungi karena sedang rapat di Ciloto, di kawasan Puncak, Jawa Barat.Rina Rachmawati - Tempo

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

16 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

30 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya