Elemen Massa Tolak Telekonferensi Saksi Cebongan

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 23 Juni 2013 17:58 WIB

Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013). TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Sleman - Sedikitnya 50 warga Yogyakarta dari berbagai elemen mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Sleman atau yang terkenal dengan LP Cebongan, Ahad sore, 23 Juni 2013. Mereka mengirim surat kepada kepala LP Cebongan untuk meminta para saksi tidaak menggunakan telekonferensi saat sidang kasus Cebongan.

Surat terbuka yang ditulis dengan tangan itu diserahkan langsung kepada pejabat LP Cebongan diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Aris Bimo oleh Koordinator Elemen Masyarakat Yogyakarta Pendukung Keadilan Agung Murharjanto. "Kami menolak kesaksian telekonferensi karena tidak ada urgensinya," kata Agung, Ahad 23 Juni 2013.

Sebab, kata dia, pengadilan itu sifatnya terbuka untuk umum. Jika saksi tidak hadir langsung di persidangan dikhawatirkan ada intervensi dan disetting pihak tertentu.

Elemen dari FKPPI, Paksikaton, Face of Jogja, Forum Jogja Rembug, Srikandi Mataram, dan beberapa elemen mempertanyakan alasan saksi tahanan dan sipir enggan datang ke pengadilan. Apalagi jarak antara LP Cebongan dan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta tidak jauh. Secara teknis pun, sangat memungkinkan untuk dihadirkan.

Sebanyak 42 saksi, 11 sipir dan 31 tahanan menjadi saksi kasus penyerangan Cebongan 23 Maret 2013. Akibat penyerangan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosuro, Sukoharjo ini, 4 tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tewas mengenaskan dengan luka tembak.
Keempat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan Sersan Kepala Heru Santoso, anggota Kopassus di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013.

Meski menolak telekonferensi para saksi, Elemen Masyarakat mendukung kehadiran saksi sipir dan napi di sidang. Pihaknya siap membantu dalam pengamanan. Para saksi itu dipersilakan datang dan memberi kesaksian sesuai yang dilihat. "Kami siap mengamankan dan sudah berkoordinasi," kata Agung.

Ia menambahkan, pihaknya juga menuntut pemeriksaan materi sidang dilakukan secara menyeluruh, termasuk soal latar belakang penyerangan Cebongan. Agung meminta dalam persidangan nanti juga ditayangkan rekaman CCTV penganiayaan terhadap Santoso.

Kepala Bagian Tata Usaha LP Cebongan Aris Bimo mengapresiasi atas penyelenggaraan peradilan yang fair. Surat yang dikirim itu nantinya akan diteruskan kepada pimpinan. "Kami menunggu dukungan mereka (Elemen Masyarakat) kepada saksi apa benar-benar tulus," kata dia.

Terkait usulan telekonferensi, Aris mengatakan, itu merupakan keinginan dari sebagian saksi. Namun, keputusan soal telekonferensi ada di tangan hakim. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tetap menyiapkan alat telekonferensi.

Mahkamah Agung pun, kata dia telah mendukung gagasan tersebut, dan kepastiannya tinggal menunggu keputusan majelis hakim. Sejauh ini, belum ada undangan bagi saksi untuk memberikan kesaksian dalam sidang.

MUH SYAIFULLAH


Berita terkait

Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

14 Desember 2018

Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

Kodam Jaya membentuk tim investigasi dengan Polisi Militer TNI AD, TNI AL dan TNI AU, untuk meneliti pembakaran polsek Ciracas dan pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

27 Juni 2018

Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

Penyerangan markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Jakarta Timur bermula dari pelemparan botol oleh seorang oknum.

Baca Selengkapnya

Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

26 Mei 2018

Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

Prajurit TNI menikam seorang warga kampung yang diduga merusak rumah tinggalnya.

Baca Selengkapnya

Begini Kronologi Anggota TNI Serda WS Pukul Polisi Bripda Yoga

12 Agustus 2017

Begini Kronologi Anggota TNI Serda WS Pukul Polisi Bripda Yoga

Bripda Yoga Vernando mengatakan pemukulan yang dilakukan Serda WS kepadanya terjadi saat ia tengah berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polisi Korban Pemukulan Serda WS Dapat Penghargaan karena Sabar

12 Agustus 2017

Polisi Korban Pemukulan Serda WS Dapat Penghargaan karena Sabar

Yoga dinilai berdedikasi tinggi serta dianggap ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Baca Selengkapnya

Viral, Video 2 Personel TNI AU Berseteru

12 Agustus 2017

Viral, Video 2 Personel TNI AU Berseteru

Dua personel TNI Angkatan Udara berkelahi di Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut) TNI AU, Pondok Gede, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

TNI Pukul Polisi, Jenderal Gatot Nurmantyo Minta Maaf ke Polri

11 Agustus 2017

TNI Pukul Polisi, Jenderal Gatot Nurmantyo Minta Maaf ke Polri

Terkait insiden anggota TNI pukul polisi lalu lintas, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada Polri.

Baca Selengkapnya

Serda WS Anggota TNI Pemukul Polisi Masuk Sel Isolasi

11 Agustus 2017

Serda WS Anggota TNI Pemukul Polisi Masuk Sel Isolasi

Serda WS dimasukkan ke sel isolasi Denpom TNI AD Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Alami Depresi, Serda WS Sedang Proses Rawat Jalan

11 Agustus 2017

Alami Depresi, Serda WS Sedang Proses Rawat Jalan

Selama dalam upaya penyembuhan, Serda WS selalu didampingi


oleh rekannya

Baca Selengkapnya

Serda WS Juga Pernah Pukul Polisi di Padang  

11 Agustus 2017

Serda WS Juga Pernah Pukul Polisi di Padang  

Aksi Serda WS memukuli Polantas Polresta Pekanbaru terekam
kamera.

Baca Selengkapnya