Pengemplang Iklan 'Suara Merdeka' Ditangkap  

Reporter

Rabu, 19 Juni 2013 18:43 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Surabaya - Tim intelijen gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap Arnan Harsanto, 41 tahun, di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Rabu, 19 Juni 2013. Direktur Utama PT Ekspose Media Pariwara itu ditangkap karena telah menjadi buron kejaksaan sejak April 2012 dalam perkara penggelapan uang iklan koran Suara Merdeka Semarang sebesar Rp 405.774.500.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Jawa Timur Muljono mengatakan, Arnan dikuntit sejak dari Jakarta. "Mulai kemarin telepon dia sudah kami sadap. Kami tahu rencana dia hari ini ke Surabaya sehingga terus kami tangkap saat tiba di Juanda," kata Muljono.

Mengenakan kaos hitam dan celana cokelat muda, warga Jalan Gajah Mungkur, Semarang itu kemudian digelandang ke kantor kejaksaan tinggi dan didata di ruang intelijen. Setelah pendataan rampung lelaki berkacamata itu langsung dibawa ke Semarang.

Menurut Muljono, PT Ekspose Media Pariwara selaku agen iklan Suara Merdeka telah 70 kali menggelapkan uang para pemasang reklame. Tepatnya sejak 11 Maret 2005 - 11 Juli 2006. Padahal lazimnya tiap tiga bulan sekali uang iklan tersebut harus disetorkan ke PT Suara Merdeka Press selaku pengelola Suara Merdeka.

Namun uang iklan itu dipakai Arnan untuk kepentingannya sendiri tanpa seizin Suara Merdeka. Di antaranya buat pengembangan kantornya di Jalan Bukit Barisan, Ngaliyan; membeli tiga unit telepon seluler; dan satu unit sepeda motor. "PT Suara Merdeka Press dirugikan," kata Muljono.

Perkara penggelapan itu sempat disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Arnan dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 64 ayat 1 KUHP. Di pengadilan tingkat pertama itu Arnan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Ia banding, namun pengadilan tinggi menguatkan keputusan itu.

Tak puas, Arnan pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun kasasi itu ditolak berdasarkan putusan Nomor 1688 K/PID/2012 tertanggal 20 Maret 2012. MA tetap memerintahkan agar yang bersangkutan menjalani hukuman 2 tahun. "Ketika akan dieksekusi ia kabur," ujar Muljono.

KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

7 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

7 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

7 hari lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

10 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

18 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

24 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

32 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

45 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya