TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka M. Nazaruddin terus dikembangkan, termasuk memeriksa 28 perusahaan baru yang diduga didirikan mantan Bendahara Umum Demokrat itu dari dalam penjara.
“Pemeriksaan jalan terus. Bukan tidak mungkin KPK menerapkan tuduhan (pencucian uang) kepada korporasi kalau ada hubungannya dengan kasus lama,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ahad 16 Juni 2013.
Pernyataan Bambang tersebut menanggapi hasil investigasi tim Tempo terhadap jaringan bisnis terpidana 7 tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu. Selama dibui, Nazar diduga telah mendirikan 28 perusahaan baru, sekaligus mengendalikan perburuan proyek di kementerian dan lembaga pemerintah.
Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya berbisnis di lahan yang lama. Salah satunya di bidang pengadaan alat kesehatan rumah sakit. Untuk mendapatkan proyek, Nazaruddin disebut-sebut mengatur anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat dan menyogok panitia lelang. Anggota Badan Anggaran DPR, Johnny Allen Marbun dari Partai Demokrat serta Tamsil Linrung dari Partai Keadilan Sejahtera, membantah tudingan itu. “Enggak ada cerita itu,” kata Tamsil.
Dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Murjani, Sampit, Kalimantan Tengah, pada 2012, PT Sanjico Abadi menjadi pemenang. Peserta tender lain adalah PT Bina Inti Sejahtera dan PT Rajawali Kencana Abadi.
Menurut sejumlah sumber, ketiga korporasi itu dibentuk Nazar sewaktu menghuni Rumah Tahanan Cipinang. Perusahaan Nazar juga memenangi proyek pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit Umum Daerah Kraton, Pekalongan, pada 2012 melalui PT Bina Inti Sejahtera. Pejabat pembuat komitmen proyek Rumah Sakit Kraton, Sumargono, mengatakan tak tahu bahwa Bina Inti dimiliki Nazar.
Ketua Komisi Hukum DPR, Gede Pasek Suardika, mengatakan jaringan Nazar bukan hanya di Demokrat, tapi juga di berbagai partai dan komisi di Senayan. "Ideologi Nazaruddin bukan politik, tapi keuntungan finansial," tuturnya. (Baca: Obsesi Nazaruddin di Cipinang: Jadi Orang Terkaya)
Dihubungi pada Jumat pekan lalu, kuasa hukum Nazar, Rufinus Hutahuruk, mengaku tidak tahu-menahu mengenai perusahaan baru kliennya. Ia mengatakan pernah bersua dengan bekas sopir Nazar, Aan Ikhyaudin, dan karyawan Nazar, Marisi Matondang, di Cipinang serta dalam persidangan.
ANTON SEPTIAN | NUR ALFIYAH | M. RIZKI | NAFI | RUSMAN | DINDA LEO LISTY | ANTON APRIANTO | ISMI
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet
Berita terkait
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
15 menit lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
12 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
14 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
14 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
15 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
18 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
21 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
23 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya