PPATK Tak Endus Suap Simulator ke Legislator

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 11 Juni 2013 07:37 WIB

Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan memasuki ruang tunggu setibanya di KPK, Jakarta Selatan (30/5). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Bogor - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) tak mengendus suap terkait proyek simulator uji kemudi yang diberikan lewat kardus kepada para legislator. Ketua PPATK Muhammad Yusuf beralasan duit panas itu diberikan secara tunai.

"Kami tidak menemukan (aliran dana)," kata Yusuf menjawab pertanyaan wartawan dalam acara diskusi dengan media massa mengenai Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Bogor, Senin, 10 Juni 2013.

Saat bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, AKBP Teddy Rusmawan mengaku pernah diperintah Djoko untuk menyerahkan empat kardus berisi uang di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Teddy mengatakan kardus itu ditujukan untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat: Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, dan Herman Herry.

Awalnya Teddy mengaku tak tahu berapa jumlah duit di dalam dus tersebut. Namun belakangan dia menyebutkan uang itu sejumlah Rp 4 miliar yang dikeuarkan oleh Primer Koperasi Polisi. "Saya yang menghitungnya," katanya.

Yusuf mengatakan transaksi tunai semacam ini memang sulit dilacak. Oleh karenanya dia berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan untuk membatasi transaksi tersebut. PPATK, kata dia, siap membantu untuk merumuskan aturan itu.

Menurut Yusuf, Darmin Nasution saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indosia mendukung wacana pembatasan ini. Namun Darmin tak ingin bila peraturan itu dikeluarkan oleh lembaganya. "Pak Darmin mengatakan lebih baik pemerintah yang mengatur, jangan lewat keputusan Gubernur BI," katanya.

Yusuf mengkonsepkan agar transaski tunai ini dibatasi maksimal Rp 100 juta. Tapi menurut dia, jumlah itu masih bisa diubah dan dikecualikan untuk hal-hal tertentu, seperti untuk pembayaran upah.

NUR ALFIYAH



TOPIK Terhangat

Priyo Budi Santoso
| Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas | Cinta Soeharto Bangkit? | Pemukulan Pramugari

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya