TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso mengajak warga Muhammadiyah mendukung partainya di Pemilihan Umum 2014 nanti. "Saya yakin warga Muhammadiyah mau dengan ide keadilan yang dibawa PKPI," kata dia di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2013.
Ia menyatakan PKPI memiliki konsep yang sama dengan Muhammadiyah terkait keadilan, baik di bidang ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, hukum, dan beribadah. Oleh karena itu, kata Bang Yos, partainya akan menawarkan konsep keadilan ini kepada warga Muhammadiyah. "Mudah-mudahan bisa diterima," ujar Bang Yos.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mempersilahkan warganya menentukan partai politik pilihannya. "Karena punya hak politik, tapi secara lembaga, Muhammadiyah tak bisa masuk ke tataran politik praktis. Muhammadiyah tak berhubungan secara struktural, organisatoris, dan afiliasi dengan parpol manapun sejak tahun 1971," kata dia.
Din mengatakan banyak warganya yang sudah berkarir di parpol. Dan lembaganya terbuka bagi partai lain untuk meminta dukungan warga Muhammadiyah. "Hampir semua partai sudah meminta dukungan kepada kami," ucapnya.
Din sendiri menyambut baik ajakan PKPI. Karena kata Din, yang harus diperbaiki sekarang adalah partai politik. "Parpol harus segera memperbaiki proses perekrutan kader yang dinilai rakyat tak baik," ujarnya.
Bang Yos sendiri mengklaim kunjungan ke Muhammadiyah hanya sekedar silaturahmi. Ia menyatakan akan ada kunjungan ke ormas lain terkait meminta dukungan. ""Dalam waktu dekat saya akan ketemu pimpinan Nahdlatul Ulama," ujar dia.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Fathanah
Terpopuler:
8 Cara Supaya Semangat Olahraga Pagi
Yuk Kenali Tanda Diabetes pada Perempuan
Mengapa Internet Membuat Kecanduan?
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
11 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
14 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
16 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
41 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
41 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
47 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
49 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
50 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
51 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
51 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya