Polisi Bantu Kejaksaan Eksekusi Bupati Aru
Senin, 27 Mei 2013 09:59 WIB
Kapolri Timur Pradopo. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO , Jakarta -Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo membantah jajarannya tak ikut serta membantu pihak Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Kolonel (Purn) Theddy Tengko. "Ah, enggak. Sama kami (kerja samanya)," kata Timur, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 27 Mei 2013. Ihwal pihak Kejaksaan yang dibantu Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam mengeksekusi Theddy Tengko, Timur justru memastikan bahwa sudah ada jajarannya yang diberangkatkan ke Kepulauan Aru untuk menjalankan eksekusi. "Kami membantu kejaksaan," ujarnya. Adapun kegagalan eksekusi Theddy terjadi karena perdebatan hukum, yakni ihwal Pasal 197 ayat 1 huruf (k) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Theddy divonis bersalah mengkorupsi anggaran daerah Kepulauan Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar.Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 10 April 2012 menjatuhkan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 500 juta. Dia juga diharuskan membayar kerugian negara Rp 5,3 miliar. Tapi Theddy berkukuh menolak eksekusi . Alasannya, putusan MA tidak mencantumkan adanya perintah penahanan. Kejaksaan sempat menangkap Theddy di Jakarta pada 12 Desember tahun lalu. Namun, saat Theddy hendak dibawa ke penjara, di Bandara Soekarno Hatta tim eksekutor dihadang puluhan pendukung Theddy. Eksekusi pun gagal.PRIHANDOKO Terhangat: Darin Mumtazah & Luthfi |Kisruh Kartu Jakarta Sehat |Menkeu Baru PKS Vs KPK |Vitalia Sesha
Baca juga: Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS Ciuman Massal sebagai Protes Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan Kenapa DPRD Interpelasi Jokowi
Advertising
Advertising
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca Selengkapnya
Posko Menangkan Pancasila Kecam Kekerasan Polri di Banggai
25 Maret 2018
Posko Menangkan Pancasila Kecam Kekerasan Polri di Banggai
Selain mengecam penggusuran di Banggai, Posko juga menuntut Pemerintah Jawa Timur menyelesaikan seluruh potensi konflik agraria di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya
Aktivis Jatim Gelar Aksi Solidaritas Eksekusi Lahan di Banggai
25 Maret 2018
Aktivis Jatim Gelar Aksi Solidaritas Eksekusi Lahan di Banggai
Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah blokade ibu-ibu yang menggelar pengajian di tengah jalan saat melakukan eksekusi lahan di Banggai..
Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Minta Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel Ditunda
28 April 2017
Syahrul Yasin Minta Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel Ditunda
Menurut Syahrul, eksekusi harus menunggu hingga hasil peninjauan kembali yang saat ini masih berproses di Mahkamah Agung keluar.
Baca Selengkapnya
1.278 Polisi Amankan Eksekusi Lahan di Pulau Serangan Bali
3 Januari 2017
1.278 Polisi Amankan Eksekusi Lahan di Pulau Serangan Bali
Warga melakukan perlawanan karena lahan yang menjadi obyek eksekusi tidak jelas batasnya.
Baca Selengkapnya
Perumahan TNI AD Diblokade, Kegiatan Sekolah Terganggu
19 Juli 2016
Perumahan TNI AD Diblokade, Kegiatan Sekolah Terganggu
Sekolah diliburkan sejak Selasa, 19 Juli, hingga waktu yang belum ditetapkan.
Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pengadilan Ogah Terapkan Sistem Kamar Perkara
18 Mei 2016
Ini Alasan Pengadilan Ogah Terapkan Sistem Kamar Perkara
Penerapan sistem kamar, percepatan minutasi, serta penggunaan aplikasi ATR bisa mencegah terjadinya administrative corruption
Baca Selengkapnya
Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA
9 Mei 2016
Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA
Satpol PP Bongkar Rumah Liar di Tangerang
8 September 2015
Satpol PP Bongkar Rumah Liar di Tangerang
Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membongkar sebanyak 120 rumah liar yang berada di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa karena tak ber-IMB.
Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar
7 September 2015
Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar
Lima pedagang kaki lima akan diusir dan digugat sebesar Rp 1,120 miliar karena menempati lahan kekancingan Keraton Yogyakarta.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu