Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 25 Mei 2013 06:15 WIB

Jaksa Agung Basrief Arief. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Jakarta:Kejaksaan Agung sedang mengupayakan eksekusi putusan hukuman denda yayasan beasiswa Supersemar senilai Rp 3,07 triliun. Saat ini Korps Adhyaksa sedang mencari salinan putusan lengkap yayasan Supersemar yang dikeluarkan Mahkamah Agung Oktober 2010.

Jaksa Agung, Basrief Arief, telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Burhanuddin, untuk mencari salinan putusan itu. "Jamdatun mulai mencari dari tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sesuai proses dan prosedur," kata Basrief saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 25 Mei 2013.

Jika perlu, dia melanjutkan, Jamdatun akan mencari salinan putusan hingga Mahkamah Agung. Basrief menegaskan, salinan putusan ini sangat diperlukan jaksa untuk melakukan eksekusi. Sehingga bagaimana pun caranya, kata dia, jaksa harus bisa mengantongi salinan putusan yayasan Supersemar.

Saat disinggung ada tidaknya komunikasi dengan pengacara keluarga Suharto, Basrief malah menjawab dengan tawa. "Kok ke Cendana," kata dia sambil tertawa.

Sebelumnya, dalam Gugatan yang diajukan oleh pemerintah yang diwakili Jaksa Agung, yayasan Supersemar dihukum bersalah. Melalui putusan Mahkamah Agung no 2896K.Pdt/2009 tanggal 28 Oktober 2010, Soeharto sebagai tergugat I dan Yayasan Beasiswa Supersemar sebagai tergugat II harus membayar denda senilai Rp 3,07 triliun. Selain yayasan Supersemar, ada enam yayasan lain yang juga akan digugat secara perdata oleh pemerintah. Dua di antaranya adalah Yayasan Dharmais dan Yayasan Trikora

INDRA WIJAYA
Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat
| Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Perlu baca:
EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah

Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi

Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!

99,9 Persen Siswa SMU Jawa Timur Lulus UN


Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Posko Menangkan Pancasila Kecam Kekerasan Polri di Banggai

25 Maret 2018

Posko Menangkan Pancasila Kecam Kekerasan Polri di Banggai

Selain mengecam penggusuran di Banggai, Posko juga menuntut Pemerintah Jawa Timur menyelesaikan seluruh potensi konflik agraria di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Aktivis Jatim Gelar Aksi Solidaritas Eksekusi Lahan di Banggai

25 Maret 2018

Aktivis Jatim Gelar Aksi Solidaritas Eksekusi Lahan di Banggai

Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah blokade ibu-ibu yang menggelar pengajian di tengah jalan saat melakukan eksekusi lahan di Banggai..

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Minta Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel Ditunda

28 April 2017

Syahrul Yasin Minta Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel Ditunda

Menurut Syahrul, eksekusi harus menunggu hingga hasil peninjauan kembali yang saat ini masih berproses di Mahkamah Agung keluar.

Baca Selengkapnya

1.278 Polisi Amankan Eksekusi Lahan di Pulau Serangan Bali  

3 Januari 2017

1.278 Polisi Amankan Eksekusi Lahan di Pulau Serangan Bali  

Warga melakukan perlawanan karena lahan yang menjadi obyek eksekusi tidak jelas batasnya.

Baca Selengkapnya

Perumahan TNI AD Diblokade, Kegiatan Sekolah Terganggu  

19 Juli 2016

Perumahan TNI AD Diblokade, Kegiatan Sekolah Terganggu  

Sekolah diliburkan sejak Selasa, 19 Juli, hingga waktu yang belum ditetapkan.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Pengadilan Ogah Terapkan Sistem Kamar Perkara

18 Mei 2016

Ini Alasan Pengadilan Ogah Terapkan Sistem Kamar Perkara

Penerapan sistem kamar, percepatan minutasi, serta penggunaan aplikasi ATR bisa mencegah terjadinya administrative corruption

Baca Selengkapnya

Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA  

9 Mei 2016

Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA  

Vonis empat tahun penjara terhadap Yance belum bisa dieksekusi.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Bongkar Rumah Liar di Tangerang

8 September 2015

Satpol PP Bongkar Rumah Liar di Tangerang

Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membongkar sebanyak 120 rumah liar yang berada di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa karena tak ber-IMB.

Baca Selengkapnya

Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar

7 September 2015

Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar

Lima pedagang kaki lima akan diusir dan digugat sebesar Rp 1,120 miliar karena menempati lahan kekancingan Keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya