TEMPO.CO, Jakarta - Modus penyelundupan dan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi perusahaan yang diduga milik Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, PT Seno Adi Wijaya, mulai terungkap. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, mengatakan Sitorus menjual BBM bersubsidi ke industri dengan mendapat keuntungan dari adanya perbedaan harga.
Sutarman mengatakan Sitorus memiliki perusahaan minyak berbendera PT Pertamina dengan mendapat kuota 300 ton per bulan. Di samping itu, dia juga mendapat pasokan BBM dari beberapa pihak lainnya. "Itu (bisnis) yang legal. Dia punya bendera legal. Tapi ada beberapa modus yang kami temukan," kata Sutarman di sela acara Forum Bakohumas di Kantor NTMC Korp Lalu Lintas Polri, Selasa, 21 Mei 2013.
Sutarman berujar, perusahaan Sitorus diduga mendapat keuntungan dengan menjual BBM bersubsidi, karena adanya perbedaan harga dengan bahan bakar untuk industri. Misalnya, kata dia, harga BBM bersubsidi Rp 4.500 per liter, sedangkan harga keekonomian Rp 9.500 per liter.
"Katakan ada disparitas selisih harga Rp 5.000. Kalau nelayan bisa beli 100 liter dengan harga subsidi. Kalau dia melaut, dia rugi. Lalu dia jual kepada kelompok tertentu, tapi dia jual dengan mendapat keuntungan Rp 2 ribu. Kemudian si pembelinya untung Rp 2 ribu. Industri kurang dari Rp 1.000. Jadi semuanya untung," kata Sutarman menjelaskan.
Sutarman menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan polisi, Sitorus menjual BBM bersubsidi tersebut ke perusahaan, di antaranya PT DL. Dia mengatakan PT DL ini terdapat di beberapa kabupaten di Papua. Dia mengatakan penyidik berfokus mengungkap bisnis BBM Sitorus yang tidak sah, meskipun ada juga yang legal. "Minyak yang tidak sah tadi itu yang harus kami ungkap."
Karena penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi ini, Sitorus dijadikan tersangka. Dia juga disangka melakukan pembalakan liar melalui perusahaan PT Rotua. Belakangan, Sitorus disangka pidana pencucian uang. Sebab, penyidik menduga ada aliran dana yang diduga dari kedua tindak pidana itu, masuk ke rekening Sitorus.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami
Di Prancis Ada Masjid Gay