Hilmi Aminuddin Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Kamis, 16 Mei 2013 05:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta--Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., mengatakan penyidik akan kembali memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin hari ini Kamis, 16 Mei 2013. Ini adalah pemeriksaan lanjutan Hilmi sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, 2013. "Pemeriksaan tersebut adalah lanjutan karena pemeriksaan kemarin belum selesai," kata Johan, Rabu, 15 Mei 2013.
Selasa lalu, Hilmi diperiksa untuk tersangka Ahmad Fathanah. Kesempatan kedua, kata Johan, penyidik menjadwalkan memeriksa Hilmi untuk dua tersangka, Lutfhi Hasan Ishaq, mantan Presiden PKS, dan Fathanah, kolega Luthfi.
Pengacara PKS, Zainuddin Paru, belum memastikan kliennya akan memenuhi pemeriksaan kedua tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan lanjutan ini. "Saya konfirmasi dulu ke pak Hilmi. Sebab setelah pemeriksaan kemarin, beliau langsung pulang untuk beristirahat," kata Zainuddin.
Rasuah ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang sebesar Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama --perusahaan impor daging sapi -- Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. Uang itu diduga untuk Luthfi. Sehari kemudian, Luthfi menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang. Belakangan, Direktur Utama Indoguna, Mariza Elisabeth Liman, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Terkhusus Lutfhi dan Fathanah, penyidik sekaligus menjeratnya dengan pidana pencucian uang.
Kemarin, Hilmi mengaku dicecar penyidik ihwal beberapa rekaman pembicaraan, di antaranya antara Fathanah dan Ridwan Hakim, putera Hilmi. Namun Hilmi menuding rekaman itu sebagai "bluffing". (Lihat: Bos PKS Bilang 'Bluffing', KPK: Tak Masalah)
Tempo memperoleh informasi, saat penyidik memperdengarkan rekaman kepada Hilmi, dia langsung mengeluh sakit. Beberapa saat kemudian, dia meminta beristirahat dan bersepakat pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya. Zainuddin yang dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui informasi itu.
Informasi lain, dalam salah satu rekaman diduga antara Ridwan dan Fathanah terungkap adanya konfirmasi fee sebesar Rp 17 miliar untuk 'engkong'. Istilah 'engkong' ini diduga sandi untuk Hilmi. Suara diduga Ridwan bertanya kepada suara mirip Fathanah soal jatah 'engkong'.
Rekaman tersebut sempat dikonfirmasi ke Hilmi seusai pemeriksaan. Dia membantah ada rekaman tersebut, dan menampik mendapat fee dari Fathanah.
Dikonfirmasi, Johan Budi mengaku tidak mengetahui adanya rekaman tersebut. "Saya belum dapat informasi itu, jadi saya belum bisa bicara," kata dia. Simak heboh Ahmad Fathanah dan para wanitanya di kasus suap kuota daging impor.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat
PKS Vs KPK | Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
Pengawal Hilmi Bentrok dengan Wartawan di KPK
Anak Hilmi Aminuddin Diduga Terkait Kartel
Siapa Ridwan, Anak Hilmi yang Dicegah KPK?
Begini Jejak Anak Bos PKS di Kasus Daging Impor