TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengatakan akan segera kembali memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, menyatakan pemanggilan itu adalah pemanggilan kedua Nuh setelah pada 15 April 2013, Menteri Pendidikan itu tidak datang. "Kami akan panggil dia kembali pekan depan, pada 22 Mei," kata Budi.
Pemanggilan Menteri Nuh, kata Budi, atas tindak lanjut dari kekisruhan ujian nasional tahun ini dan adanya dugaan hasil investigasi internal Kemdikbud yang masih belum diumumkan pada Senin lalu. Rencananya Nuh akan dimintai penjelasan tentang keterlambatan UN dan masalah proses tender pencetakan soal UN. "Dia harus menjelaskan semuanya dan membuka hasil investigasi yang dilakukan inspektorat," ujar Budi.
Hasil investigasi yang telah diumumkan, kata Budi, akan merugikan masyarakat. Karena, kata dia, masyarakat sudah menunggu hasil investigasi tersebut secara lengkap. "Jangan dicicil seperti sekarang," ucap Budi. Senin lalu, Nuh mengatakan pengumuman hasil investigasi hanya yang terkait dengan kementerian, untuk percetakan, khususnya PT Ghalia Indonesia Printing akan diumumkan nanti.
Menurut temuan Ombudsman, kata Budi, kesalahan yang terjadi dalam kekisruhan UN terdapat di tiga titik. "Kesalahan bisa terjadi di kementerian itu sendiri, percetakan, dan pelaksanaan atau pengawas," ucap Budi. Sedangkan dari inspektorat kementerian tersebut ditambah dengan keterlambatan keluarnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena diblokir Kementerian Keuangan.
Agar mendapat perbandingan antara hasil temuan Ombudsman dengan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ombudsman meminta kepada Menteri Nuh untuk juga memberikan hasil investigasi tersebut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan hasil investigasi terkait keterlambatan ujian nasional sekolah menengah atas. Selain menemukan penyebab keterlambatan ujian, hasil investigasi juga merekomendasikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Khairil Anwar, untuk mengundurkan diri.
JOKO SEDAYU
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
34 Pekerja Freeport Diduga Tewas Terjebak Longsor
Berita terkait
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaMengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
24 Agustus 2022
Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaBadan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen
9 April 2022
Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB
10 Maret 2022
Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.
Baca Selengkapnya