Ombudsman Panggil Menteri Nuh Pekan Depan

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 15 Mei 2013 16:41 WIB

Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan Budi Santoso. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengatakan akan segera kembali memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, menyatakan pemanggilan itu adalah pemanggilan kedua Nuh setelah pada 15 April 2013, Menteri Pendidikan itu tidak datang. "Kami akan panggil dia kembali pekan depan, pada 22 Mei," kata Budi.

Pemanggilan Menteri Nuh, kata Budi, atas tindak lanjut dari kekisruhan ujian nasional tahun ini dan adanya dugaan hasil investigasi internal Kemdikbud yang masih belum diumumkan pada Senin lalu. Rencananya Nuh akan dimintai penjelasan tentang keterlambatan UN dan masalah proses tender pencetakan soal UN. "Dia harus menjelaskan semuanya dan membuka hasil investigasi yang dilakukan inspektorat," ujar Budi.

Hasil investigasi yang telah diumumkan, kata Budi, akan merugikan masyarakat. Karena, kata dia, masyarakat sudah menunggu hasil investigasi tersebut secara lengkap. "Jangan dicicil seperti sekarang," ucap Budi. Senin lalu, Nuh mengatakan pengumuman hasil investigasi hanya yang terkait dengan kementerian, untuk percetakan, khususnya PT Ghalia Indonesia Printing akan diumumkan nanti.

Menurut temuan Ombudsman, kata Budi, kesalahan yang terjadi dalam kekisruhan UN terdapat di tiga titik. "Kesalahan bisa terjadi di kementerian itu sendiri, percetakan, dan pelaksanaan atau pengawas," ucap Budi. Sedangkan dari inspektorat kementerian tersebut ditambah dengan keterlambatan keluarnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena diblokir Kementerian Keuangan.

Agar mendapat perbandingan antara hasil temuan Ombudsman dengan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ombudsman meminta kepada Menteri Nuh untuk juga memberikan hasil investigasi tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan hasil investigasi terkait keterlambatan ujian nasional sekolah menengah atas. Selain menemukan penyebab keterlambatan ujian, hasil investigasi juga merekomendasikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Khairil Anwar, untuk mengundurkan diri.

JOKO SEDAYU

Topik Terhangat:
PKS Vs KPK
| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh


Berita Lainnya:

Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'

Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha

34 Pekerja Freeport Diduga Tewas Terjebak Longsor






Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

9 April 2022

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya