Ayu Azhari di ruang tunggu gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi, untuk tersangka Ahmad Fathanah, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi (1/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Dewi Kirana, Senin, 13 Mei 2013. Dalam pemanggilan itu, Dewi Kirana menjadi saksi dari tersangka Ahmad Fathanah atas kasus suap daging sapi impor. Nama Kirana baru muncul usai penyidik KPK memeriksa sejumlah perempuan terkait Fathanah.
Lalu, siapakah Dewi Kirana? Berdasarkan penelusuran Tempo, Dewi Kirana adalah penyanyi dangdut asal Indramayu. Dalam karirnya, ia mendapatkan julukan The Queen of Pantura. Sejumlah video musik Kirana telah beredar di situs Youtube, seperti Braja Tumawa.
Dalam blog Dewi Kirana, tertulis jika pendangdut itu bernama asli Kristina Dewi. Karena keadaan ekonomi, perempuan kelahiran 10 Agustus 1980 itu hanya bersekolah sampai kelas 2 SMP saja. Pekerjaannya sebagai pendendang lagu melayu pun ia tekuni sejak usia 13 tahun, ketika masih kelas 1 SMP. Kirana sempat bergabung dengan grup tarling dangdut, Cahaya Muda. Kemudian, ia membentuk grup sendiri: Puspa Kirana.
Selanjutnya: Apakah benar Dewi Kirana wanita keenam yang berkaitan dengan Fathanah? <!--more--> Pertanyaan selanjutnya adalah apakah benar Dewi Kirana wanita keenam yang berkaitan dengan Fathanah? Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah, melalui managernya Nila memberikan penjelasan. "Yang Ibu Sefti tahu, Dewi Kirana adalah mantan istri kedua bapak. Tapi bukan penyanyi dangdut," kata Nila.
Sejak ditangkap KPK, nama Fathanah kerap dihubungkan dengan beberapa wanita. Penyidik sendiri telah memanggil berderet perempuan itu. Seperti Maharani Suciono dengan uang sitaan Rp 10 juta; Ayu Azhari dengan uang Rp 20 juta dan US$ 1.800; model Majalah PopularVitalia Sesha, dengan mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA serta sebuah jam tangan mewah merk Chopard milik; dan Tri Kurnia Puspita dengan mobil Honda Freed berplat B 881 LAA, sebuah gelang Hermes, serta satu jam tangan Rolex.
"Nilai gelang Hermes sekitar Rp 50-70 juta, sedangkan jamnya di atas Rp 10 juta," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Tempo. Sementara kata kuasa hukum Ayu Azhari, Fahmi Bachmid, model lawas itu direncanakan mengisi acara di kampanye PKS. "Dia dijadwalkan untuk menyanyi," kata Fahmi. (Baca Lengkap: para perempuan sekitar Ahmad Fathanah)