Anggota DPRD Pamekasan Membangkang KPU

Reporter

Senin, 13 Mei 2013 11:08 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Pamekasan - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berkukuh tidak akan mundur dari DPRD meski pada pemilu legislatif 2014 mendatang mencalonkan diri dari partai politik lain.


Salah seorang di antaranya adalah Makmun dari Fraksi PKNU. Dia mengatakan baru akan mundur setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang gugatan judicial review yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Pamekasan terhadap peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013.


Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa anggota DPRD wajib mundur dari DPRD yang dibuktikan dengan surat pernyataan mundur, jika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014 dari partai politik lain.


Menurut Makmun, peraturan KPU tersebut terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga setiap partai politik. "DPP PKNU meminta semua kader tidak mundur sampai ada putusan MK," katanya, Senin, 13 Mei 2013.


Makmun mengatakan, dalam pemilu anggota legislatif 2014 dia mencalonkan diri melalui Partai Gerindra, dan sudah didaftarkan ke KPU Pamekasan. Namun, jika namanya dicoret oleh KPU Pamekasan, Makmun akan menempuh jalur hukum lain, yakni menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)Surabaya. "Kita akan gugat, karena peraturan KPU merugikan," ujarnya.


Advertising
Advertising

Komisioner KPU Pamekasan Agus Kasyanto tidak mau peduli berkaitan dengan gugatan ke MK tersebut. KPU Pamekasan tidak mencoret anggota DPRD yang menjadi menjadi caleg dari partai lain.


Menurut Agus yang dilakukan KPU adalah mengembalikan berkas pencalegan ke partai politik pengusung. "Tanpa adanya surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD, berarti berkas tidak lengkap, tinggal dikembalikan saja ke partainya. Surat pengunduran diri harus disertakan sebagai salah satu syarat pendaftaran," ucapnya.


MUSTHOFA BISRI


Topik Terhangat:


Teroris| E-KTP |Vitalia Sesha| Ahmad Fathanah| Perbudakan Buruh

Berita Lainnya:


Pengamat Hukum: PKS Tidak Salah
Kisah Buruh Panci yang Kabur dan Ditangkap Tentara
Angkringan Tak Sehat Sumber Penularan Hepatitis A
Ratusan Penumpang Citilink Mengamuk di Adisutjipto
Polisi Takut Tangkap Anggota TNI Beking Bos Panci
Ahmad Fathanah Minta Sefti Tak Meninggalkannya
Perumahan Petinggi PKS di Condet Tertutup Rapat





Berita terkait

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

3 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

8 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

16 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

19 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

30 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

51 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

57 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya