Anggaran Kemenag Rp 3,9 Triliun Masih Diblokir

Reporter

Jumat, 10 Mei 2013 17:47 WIB

Menteri Agama Suryadharma Ali dan tiga Pimpinan Komisi Ida Fauziah, Jazuli Juwaini (kanan), dan Gondo Radityo Gambiro (kiri), seusai menandatangani penetapan biaya haji dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, (10-7). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat mengatakan masih ada sebagian anggaran Kementerian yang diblokir. ”Semuanya sudah cair kecuali anggaran sebesar Rp 3,9 triliun,” kata Bahrul saat dihubungi, Jumat, 10 Mei 2013.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut adalah anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Bahrul menyebutkan ada tiga pos besar yang tercakup dalam anggaran tersebut, yaitu revisi persiapan kurikulum, biaya operasional perguruan tinggi, dan perluasan pendidikan menengah umum.

Menurut dia, ada anggaran yang masih memerlukan penjelasan lebih dalam dan ada yang harus dibahas ulang. Salah satunya, Bahrul menyebutkan, anggaran untuk kurikulum 2013 yang muncul mendadak pada tahun anggaran 2013. ”Itu kan belum ada anggarannya,” kata dia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemnterian Agama Nur Syam menjelaskan, pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat akan dilakukan setelah masa reses berakhir. ”Kami minta waktu pembahasan dilakukan pada pertengahan Mei,” kata Syam saat dihubungi, Jumat, 10 Mei 2013. Syam berharap, pembahasan sudah selesai pada awal Juni mendatang. Soalnya, dia melanjutkan, setelah itu anggaran masih harus ditelaah lagi sebelum menjadi daftar isian pelaksanaan anggaran.

Anggaran di Kementerian Agama menjadi salah satu yang diblokir selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati sebelumnya sudah mengingatkan kementerian dan lembaga agar menyiapkan dokumen pencairan anggaran sesuai tata kelola administrasi yang berlaku. Tujuannya agar tidak terkena blokir yang dapat menghambat pelaksanaan program kerja tahunan. Soalnya, blokir yang tidak dilengkapi dokumen bisa menjadi pemblokiran permanen.

Terkait dengan blokir anggaran, Anny meminta kementerian atau lembaga untuk memberikan perhatian lebih terhadap anggarannya yang masih diblokir. Sebab, bisa jadi anggaran tersebut akan digunakan untuk program prioritas di institusinya. Menurut Anny, seluruh kementerian dan lembaga sudah sangat paham proses itu.

TRI ARTINING PUTRI

Topik Terhangat:
Penggerebekan Teroris |
E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah | Cinta Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita Terpopuler
Jumat Pagi Terjadi Gerhana Matahari

Masih Heboh Foto Mesra Ariel ' Noah' dan Devi Liu

Nikahi Sefti, Ahmad Fathanah Mengaku Duda

Rooney Hapus 'Manchester United' dari Twitter-nya

Fathanah Ingin Hancurkan Citra PKS?

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

4 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

4 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

9 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

9 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

10 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

10 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

27 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya