Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo datang meninjau lokasi penggerebegan tersangka teroris di Kampung Baru Rengat Hilir, Bandung, Rabu (8/5). Menurut Timur Pradopo, penyergapan Densus 88 terhadap sebuah rumah yang dihuni terduga teroris di Bandung ini merupakan pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membekuk seorang terduga teroris di Jalan Arya putra, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/5) malam.
"Densus datang dan menangkap seorang pria, kemudian dibawa ke Mabes Polri," kata Kepala Polsek Ciputat, Komisaris Polisi Alip saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis.
Alip menuturkan sejumlah anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri turun ke lokasi kejadian, kemudian menangkap seorang pria tidak dikenal dan menggeledah tempat yang menjadi tempat penangkapan.
Namun, Alip enggan menjelaskan kronologis secara detail tentang penangkapan terduga teroris tersebut, karena kewenangan Mabes Polri.
Sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus dua orang terduga teroris dan menembak tiga orang di daerah Cipacing dan Cigondewah, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/5).