TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali angkat bicara ihwal seluruh calon legislator partainya yang dianggap Komisi Pemilihan Umum tak memenuhi syarat lantaran dokumen administrasinya tak lengkap.
"Ini soal (yang) ringan-ringan saja sebetulnya," kata Suryadharma, di halaman parkir Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2013. Menurut dia, calon legislator partainya belum melengkapi formulir yang diminta oleh Komisi.
Antara lain, Suryadharma melanjutkan, formulir BB 10 dan BB 11. "Belum ada pencantuman nomor urut caleg. Cuma itu saja," ujar Menteri Agama ini. Suryadharma optimistis persyaratan ini bakal dilengkapi partainya.
Sebelumnya, Komisi telah menyatakan sebanyak 4.701 dari 6.577 calon legislator tak memenuhi syarat lantaran dokumen administrasinya tak lengkap. Jika tak dilengkapi pada masa perbaikan, calon legislator tersebut bisa dicoret dari daftar.
"Setelah masa perbaikan, tidak ada lagi kesempatan untuk melengkapi," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, seusai pemaparan hasil verifikasi berkas pendaftaran calon, Selasa lalu.
Hadar menjelaskan, ribuan calon legislator yang tak memenuhi syarat ada kalanya berkasnya belum ditandatangani. Dari total 12 partai peserta Pemilu 2014, ada tiga partai yang seluruh calonnya dinyatakan tak memenuhi syarat.
Ketiga partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?
Vitalia Sesha: Ahmad Fathanah Itu Seperti Malaikat
3 Rayuan Ahok Agar Masyarakat Naik Angkutan Umum
Densus 88 Baku Tembak dengan Terduga Teroris
Alex Ferguson Resmi Pensiun dari Manchester United
Berita terkait
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah
3 hari lalu
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
4 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024
4 hari lalu
Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12
8 hari lalu
Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPenjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
9 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
16 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg
18 hari lalu
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.
Baca SelengkapnyaDemokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya
29 hari lalu
Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPara Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti
51 hari lalu
Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?
Baca SelengkapnyaPPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
55 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca Selengkapnya