TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertemu manajemen PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan Indovision guna mengklarifikasi pengaduan masyarakat mengenai penggunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. "Sebenarnya yang diundang itu Hary Tanoesoedibjo dan Rudy Tanoesoedibjo, mereka tidak bisa hadir karena masih di luar negeri," ujar Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran, Ezki Suyanto di kantornya, Selasa, 7 Mei 2013.
KPI tetap akan memanggil kembali keduanya. Namun waktu pemanggilan, kata Ezki, masih harus disesuaikan dengan jadwal Hary dan Rudy. Komisi akan berdiskusi kembali dengan para pemangku kepentingan sembari menunggu jadwal pemanggilan Hary dan Rudy. "Indovision dan RCTI menjadi lembaga penyiaran yang namanya disebut dalam rekaman dugaan percakapan Partai Hanura," ucapnya.
Meski rekaman itu beredar di Youtube, Ezki mengungkapkan, KPI tetap menanggapinya, berdasarkan surat pengaduan dari Indonesia Media Watch (IMW) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). IMW, kata dia, sudah menyebarluaskan rekaman tersebut melalui jejaring sosial, Twitter. Respon terhadap rekaman itu pun mencapai angka ribuan.
KPI mengundang Dewan Pers untuk berdiskusi karena dalam rekaman percakapan itu muncul kalimat yang menyebut ada frekuensi yang akan digunakan untuk kepentingan tertentu melalui peliputan. Hal tersebut juga berkaitan program jurnalistik. Ezki meminta lembaga penyiaran lain berpikir ulang dalam menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan golongan. "Dari pertemuan dengan RCTI dan Indovision, saya pakai satu kalimat: ini adalah peringatan bagi RCTI dan Indovision untuk berhat-hati," ucapnya.
Head of Corporate Secretary RCTI, Adjie S. Soeratmadjie menyebut pertemuan dengan KPI berjalan dengan baik. "Kami sudah tidak menebak-nebak lagi, hari ini sudah "clear" mendengar semuanya," kata dia. Ia mengatakan, rekaman tersebut tidak terkait langsung dengan RCTI maupun Indovision. Menurut dia, RCTI pun mendapat pelajaran dalam pertemuan itu, yaitu diingatkan kembali mengenai fungsi penyiaran.
Senior Manager Regulatory Affairs and Corporate Support Indovision, Muharzi Hasril, mengatakan tidak pernah ada "channel" khusus seperti yang disebut dalam rekaman. "Dalam rekaman itu tidak ada indikasi "orang kita"," ucapnya. Ia pun menyatakan tidak mengenali suara dalam rekaman yang beredar di Youtube itu.
Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah Armando menyatakan sudah memanggil beberapa lembaga penyiaran sejak 2010 mengenai dugaan serupa. "Isunya sama, penggunaan frekuensi untuk hal-hal yang diduga memiliki kepentingan tertentu," ujarnya.
Ezki menuturkan, KPI tidak hanya melakukan pengawasan kepada lembaga penyiaran tertentu. Ia menyebut, KPI melakukan pengawasan terhadap semua tayangan. KPI sebelumnya pernah mengadakan dialog dan meminta klarifikasi dari beberapa lembaga penyiaran, yaitu Metro TV, TV One, Global TV, dan MNC TV, mengenai dugaan penggunaan spektrum frekuensi radio yang merupakan ranah publik untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ia menuturkan, klarifikasi yan dilakukan hari ini bisa berujung sanksi, namun juga masih ada kemungkinan tidak diberikan sanksi. KPI masih harus membawa hasil klarifikasi tersebut kepada rapat pleno dan seluruh komisioner, dan mendiskusikannya dengan para pemangku kepentingan. "Ada Dewan Pers, mungkin juga ada pengadunya," ujar Ezki.
MARIA YUNIAR
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Berita Terpopuler
RCTI Belum Pernah Terima Permintaan Hanura
Kongkalikong RCTI Sokong Hanura Ada di YouTube
Hanura Bantah Minta MNC Group Dukung Partainya
Berita terkait
Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB
29 Februari 2024
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaAntisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye
9 Januari 2024
KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?
Baca SelengkapnyaPegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram
8 Juni 2023
Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.
Baca SelengkapnyaDPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan
19 Mei 2022
Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.
Baca SelengkapnyaPenanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri
7 Maret 2022
Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaCerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi
5 Maret 2022
Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI
2 Oktober 2021
Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.
Baca SelengkapnyaPedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker
23 September 2021
Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual
2 September 2021
Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaLakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual
2 September 2021
Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya