Petugas KPU melakukan pemeriksaan setiap dokumen dari berbagai partai di dalam ruang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, pada Senin (22/4). Banyaknya daftar caleg dari setiap partai membuat petugas KPU berhati-hati dan teliti untuk memeriksa setiap calon caleg menuju DPR RI Tahun 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meminta partai mencopot calon legislator pengguna narkotik dan obat-obatan terlarang. "Kalau ada yang dinyatakan tak bebas narkoba, ganti saja," kata Husni di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2013.
Pesan itu disampaikan Husni saat memaparkan hasil verifikasi berkas pendaftaran calon legislator. Komisi juga meminta partai melengkapi dokumen pendaftaran yang tak lengkap. Salah satunya soal surat pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit.
Husni tak menyebut berapa calon legislator yang tak menyerahkan surat pernyataan bebas narkotik. Sebelumnya, anggota Komisi, Hadar Nafis Gumay, mengatakan banyak calon legislator tak memenuhi syarat lantaran dokumen yang diserahkan tak lengkap. "Ada ratusan," kata Hadar.
Setelah mengumumkan hasil verifikasi berkas, partai diberi kesempatan memperbaiki mulai 9-22 Mei 2013. Pada masa perbaikan partai diperbolehkan merombak susunan daftar calon. Komisi menyatakan ada 4.701 dari 6.577 calon legislator yang mendaftar tak memenuhi syarat. Beberapa partai seperti PKS, PPP, dan PKPI seluruh calonnya tak memenuhi syarat.