Diperiksa KPK, Anas Malah Bawa 'Sambal Pecel'  

Reporter

Selasa, 7 Mei 2013 08:37 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, (6/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku hanya punya 'sambal pecel' untuk memperjelas korupsi proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang. Sambil duduk di anak tangga gedung KPK, Anas mengungkapkan analogi soal pemeriksaannya selama empat jam.

"Kira-kira begini, juru masaknya mau masak (sop) konro tapi yang saya punya sambel pecel, gak tahu apakah ini cocok, nyambung atau tidak," ujar Anas yang mengenakan kemeja batik coklat, Senin, 6 Mei 2013. Dia mengaku tidak tahu apakah keterangannya pada penyidik KPK bakal berguna untuk Hambalang atau tidak.

"Mudah-mudahan keterangan saya ada gunanya untuk memberikan klarifikasi," ujar Anas. Dia belum tahu apakah keterangannya bisa berguna bagi tiga tersangka Hambalang, yaitu bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng, pejabat pembuat komitmen proyek Dedy Kusdinar dan pejabat PT. Adhy Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

"Saya sudah kasih keterangan sebaik-baiknya, selengkap-lengkapnya dan sebenar-benarnya," kata Anas. Dia berharap kesaksian yang dia berikan pada penyidik bisa bermanfaat.

Anas juga menyatakan tidak tahu menahu soal perubahan anggaran pembangunan Pusat Olahraga Hambalang. Dia mengaku sudah berhenti menjadi anggota DPR saat perubahan anggaran proyek itu dibahas dari single years ke multi years, sehingga anggaran membengkak dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

"Saya berhenti (jadi anggota DPR) Juli 2010," kata Anas usai diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK, Senin, 6 Mei 2013. Dia mengaku belum mengenal Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada tahun 2010.

"Saya kenal (Agus Marto) pada tahun 2012 dalam Silatnas Demokrat di Sentul," ujar dia. Untuk itu dia justru bertanya kembali saat ditanya ihwal perubahan anggaran Hambalang. "Kapan perubahannya? Pertanyaannya jadi tidak relevan kalau 2010."

Proyek Hambalang sudah menjerat tiga tersangka. Mereka adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng, pejabat pembuat komitmen proyek Dedy Kusdinar dan pejabat PT. Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Sedangkan Anas sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Dia diduga menerima mobil Toyota Harrier senilai Rp 800 juta dari PT. Adhi Karya untuk melancarkan proyek tersebut. Selengkapnya soal kasus Hambalang klik di sini.

SUBKHAN


Berita Lainnya:
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M
Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara
Yuki, Bos Perbudakan Buruh, Masih `Dilindungi`
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar
Duit Ahmad Fathanah Mengalir ke Artis

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya