Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
TEMPO.CO, Lhokseumawe - Ratusan mahasiswa dan masyarakat di Kota Langsa mengarak bendera Bulan Bintang lalu menyerahkan bendera tersebut kepada Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid dan DPR Kota Langsa. Mereka meminta bendera itu dikibarkan di kantor pemerintahan kota.
"Bendera yang telah disahkan DPR Aceh harus disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Risti Mulia, koordinator aksi, Senin, 6 Mei 2013. "Hari ini saya serahkan untuk pemerintah Kota Langsa untuk dinaikkan di kantor pemerintahan."
Setelah menyerahkan bendera kepada pemerintah Kota Langsa dan DPRK, massa yang menumpang mobil bak terbuka, mobil pribadi, sepeda motor, dan becak itu melakukan pawai keliling Kota Langsa.
Sampai kini pemerintah pusat memang belum memutuskan mengenai qanun (peraturan daerah) lambang dan bendera Aceh. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebelumnya mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh sedang mendinginkan suasana yang sempat ramai karena kontroversi qanun itu.
"Sekarang kan sedang cooling down. Tanggal 30 April akan bertemu lagi di Jakarta, kita dialogkan lagi," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 25 April 2013.