TEMPO.CO, Makassar - Asrama mahasiswa Kabupaten Bone di Jalan Salahutu I Nomor 18, Kecamatan Makassar, diserang 20 orang, Rabu dini hari, 1 Mei 2013. Penyerangan ini diduga merupakan lanjutan perselisihan antara mahasiswa asal Bone dengan daerah lain. Mengendarai sepeda motor, penyerbu menyasar asrama dengan batu dan senjata rakitan jenis papporo.
Akibat serbuan itu, sejumlah kaca jendela asrama pecah. Satu penguni asrama, Mustamin, 28 tahun, pun terluka. Mahasiswa Universitas Negeri Makassar ini menderita luka di kepala, bagian atas, karena tembakan dari papporo.
Seorang saksi mata, yang juga penghuni asrama, Maryam menceritakan, Mustamin terkena tembakan ketika mencoba mengintip dari balik jendela. Ia langsung tersungkur dengan kepala berlumuran darah. Hingga kini, Mustamin masih dirawat di Rumah Sakit Pelamonia. "Kejadiannya tiba-tiba. Orang-orang itu menembak membabi buta ke arah asrama," kata Maryam.
Kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Komisaris Anwar Hasan, penyidik masih menyelidiki motif dan latar belakang penyerangan. Berdasarkan keterangan saksi, Anwar melanjutkan, penyerbuan terjadi sekitar pukul 04.00, waktu beberapa penghuni asrama selesai menonton pertandingan sepakbola di televisi. Tiba-tiba, tiga orang menembakkan papporo dan melempari asrama dengan batu.
"Mereka mengenakan jaket hitam dan helm penutup kepala," kata Anwar. "Setidaknya ada tiga kali tembakan."
AAN PRANATA
Topik Terhangat:
Harga BBM | Susno Duadji | Gaya Sosialita | Ustad Jefry | Caleg
Terpopuler:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Harga BBM Naik, SBY Larang Kepala Daerah Ikut Demo
Dari Video, Susno Diperkirakan Ada di Vila
Upah Layak Jurnalis Pemula di Jakarta Rp 5,4 Juta
Berita terkait
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera
7 September 2013
Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan
6 September 2013
'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas
6 September 2013
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaSopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan
6 September 2013
Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan
6 September 2013
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.
Baca SelengkapnyaIni Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
6 September 2013
Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan
5 September 2013
Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
5 September 2013
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.