TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi Susno Duadji meminta perlindungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Ada pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan eksekusi terhadap Susno, maka kami minta perlindungan ke Komisi," kata kuasa hukum Susno, Frederich Yunadi, di kantor Komnas HAM, Selasa, 30 April 2013.
Secara khusus, Fredrich menuding pelanggaran HAM terjadi ketika jaksa memaksa untuk mengeksekusi mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, pada 24 April 2013 silam, di Bandung.
"Pemaksaan eksekusi itu melanggar undang-undang," katanya. Menurut dia, eksekutor dari Kejaksaan telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Dalam UU itu disebutkan warga negara berhak mendapat suatu perlindungan hukum sesuai hukum acara yang berlaku.
Pada kenyataannya, Frederich menjelaskan, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak mencantumkan amar penahanan dan amar yang menguatkan putusan pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. Putusan MA itu hanya berisi penolakan kasasi dan kewajiban membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500. "Menurut kami, berdasarkan KUHAP, putusan itu batal demi hukum. Dan itu berarti Susno tidak bisa dieksekusi," ujarnya.
Susno Duadji divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi pengamanan dana pilkada Jawa Barat tahun 2008 dan suap terkait dengan penanganan kasus PT Salmah Arowana. Susno tiga kali menolak eksekusi meski kasusnya berkekuatan hukum tetap. Pada Jumat 26 April 2013 kemarin, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Susno sebagai buronan.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Edsus Sosialita Jakarta
Tim Polisi Pemburu Susno Dipimpin AKBP
Hindari Jaksa, Susno Dikabarkan Gonta-ganti SIM Card
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Berita terkait
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya
10 Desember 2023
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN
29 November 2023
Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRicuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca SelengkapnyaPuluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol
30 Agustus 2023
Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik
2 Mei 2023
Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaDaftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim
21 Maret 2023
Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.
Baca SelengkapnyaEks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1
21 Maret 2023
Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.
Baca Selengkapnya8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50
22 Oktober 2022
Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.
Baca SelengkapnyaSuciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM
22 September 2022
Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?
Baca Selengkapnya