Wartawan Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo

Reporter

Editor

Selasa, 7 September 2004 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi:Sedikitnya 60 orang yang menamakan diri Komunitas Wartawan Jambi, Selasa (7/9), melakukan aksi demo sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap diadilinya Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bambang Harymurti dan dua wartawannya, masing-masing Ahmad Taufik dan Iskandar Ali di Pengadilan Negeri Jakarta. Para wartawan Jambi ini melakukan aksinya selama lebihkurang satu jam dari pukul 10.00 WIB itu, bergerak darikawasan Simpang Empat Bank Indonesia, Telanaipura,Kota Jambi menuju kantor Pengadilan Negeri Jambi danKejaksaan Tinggi setempat.Dalam aksi solidaritas tersebut para wartawan, baikyang bertugas di media terbitan pusat maupun lokalitu, membaca pernyataan sikap, menilai kasus Tempodengan pengusaha Tomy Winata ini sebagai bentukkiminalitas pers di Indonesia. Pernyataan sikap tersebut antara lain menyebutkan,mengadili Pemimpin Redaksi Majalah Tempo dan duawartawannya menggunakan KUHP di Pengadilan Negeri Jakarta, merupakan indikasi pengebirian kebebasan pers sekaligus pelecehan terhadap Undang-undang pers di Indonesia.Untuk itu para wartawan Jambi menyatakan menolaksegala bentuk upaya kriminalitas pers di Indonesia,mengharapkan tegaknya kebebasan pers dengan penuhrasa tanggungjawab, menolak penggunaan KUHP terhadap wartawan yang melakukan kesalahan di bidang jurnalistik, segera sosialisasikan penggunaan UU pers dan menyatakan melawan bentuk premanisme pers dengan dengan kekuatan bersama.Harapan ini supaya menjadikan pers bebas yangberkualitas dan bertanggungjawab. Menanggapi itu semua, Ketua Pengadilan Negeri Jambi,Chairil Anwar, menyatakan pihaknya akan segeramenyampaikan aspirasi ini, baik ke Pengadilan Jakartayang menyidangkan kasus ini, juga kepada Mahkamah Agung.Begitu pula dengan pihak Kejaksaan Tinggi setempat,ketika itu diwakili Assisten Intel, Nudy D. Siburian,menyatakan akan secepatnya menyampaikan aspirasi parawartawan Jambi ke pihak Kejaksaan Agung.Di depan dua instansi itu, para wartawan Jambi,disamping menyampaikan aspirasinya dengan membaca orasidan puisi bertemakan rasa keprihatinan dengan kasusyang menimpa para wartawan Tempo ini juga membawaberbagai selebaran mengecam tindakan Pengadilan Jakarta yang mengadili kasus ini dengan menggunakan UU KUHP, bukan UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999.Syaipul Bakhori - Tempo News Room

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

31 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

31 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

32 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

57 hari lalu

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

58 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

58 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya