Panwaslu Minta Klarifikasi Pengurus Kuis Indonesia Sukses

Reporter

Editor

Selasa, 7 September 2004 11:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta klarifikasi pengurus yayasan kuis Indonesia Sukses, Mega Fakta. "Kami sudah melayangkan surat pada pihak pengurus yayasan itu (yayasan investigasi mediasi dan monitoring)," kata Ketua Panwaslu, Komaruddin Hidayat, Selasa (7/9) usai rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Da'i Bactiar di Mabes Polri. Menurut Komaruddin, pihaknya menyalurkan pengaduan masyarakat atas pertanyaan penggunaan kata 'Mega'. "Mega Fakta, Mega itu besar, seperti mega mal. Tapi bagaimana kalau sayembara 'Mega Korupsi'. Pertanyaannya, bisa engga pemerintah sekarang, berantas korupsi. Mega mungkin tersinggung," kata dia. Apalagi kalau ditunjukkan data-data korupsi di DPRD, misalnya. Komaruddin melanjutkan penggunaan kata Mega tidak dapat diterima karena waktu pemilu yang mendekat. Dan erat kaitannya dengan Presiden Megawati. "Dari sini, harus fair pihak yayasan," ujarnya. Secara legal formal, memang yayasan bisa berkelit, tidak masuk masalah undang-undang pemilu. "Tetapi, dari segi timing, nama Mega. Ini bisa saja merugikan posisi Megawati. Mestinya, tim sukses menunjukkan sikap yang jelas," katanya tegas.Komaruddin mengatakan aduan lainnya dari masyarakat adalah dana senilai Rp 14,1 miliar dalam sayembara itu. "Pertanyaannya tidak dibagi pada anak berbakat, berprestasi, dan sekolah yang membutuhkan, misalnya karena gedung sekolah roboh," kata Komaruddin mengutip aduan masyarakat. Menurut Komaruddin, sayembara itu tidak mendidik, tidak mengajak orang bekerja keras, tetapi hanya mencari keuntungan dengan cepat. Kritikan juga datang dari pengamat pendidikan. "Mengejutkan, hebat sekali lobinya. Dalam waktu singkat bisa mendapat anggaran sebegitu besar dari BUMN," katanya lagi.Soal keterlibatan BUMN, Komaruddin mengatakan pihaknya tidak mempunyai hak untuk memanggil Menteri Negara BUMN, Laksmana Sukardi. Tetapi pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut bertanggung jawab. "KPU punya hak untuk memanggil dan klarifikasi, karena KPU dan kita semua disiapkan untuk menciptakan iklim yang kondusif," ujarnya.Martha Warta - Tempo News Room

Berita terkait

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 menit lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

3 jam lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

4 jam lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

17 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya