TEMPO.CO, Jakarta - Ramai dikabarkan menjalani proses perceraian, Jamal Mirdad malah sibuk di bursa pencalonan anggota legislatif. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ini melaju lewat daerah pemilihan sebelumnya. "Jamal masih mewakili dapil Jawa Tengah 1," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo, Senin, 22 April 2013.
Kata Edhy, Jamal merupakan kader Gerindra yang cukup loyal. Sebagai salah satu dari 26 anggota Partai Gerindra di DPR, mantan artis itu rajin mengikuti sidang komisi dan paripurna. Di daerah pemilihannya pun, Jamal tetap ngetop di kalangan konstituen. "Dia mendapatkan kursi nomor satu. Karena berdasarkan hasil survei, massanya juga banyak," ujar Edhy.
Edhy menegaskan, kasus perceraian yang dihadapi Jamal pada saat ini tidak mempengaruhi partai dalam menentukan posisinya sebagai caleg. Alasan Edhy, perceraian itu merupakan urusan rumah tangga Jamal. "Tidak ada hubungannya dengan partai.
Jamal Mirdad digugat cerai oleh istrinya, Lydia Kandou, pada 8 April 2013. Sidang perdana kasus perceraian pasangan selebritas ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu. Namun, Jamal tak menghadirinya.
MUNAWWAROH
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Terpopuler:
Dinasti Banten Rame-rame Jadi Caleg DPR dan DPD
Izinkan Nazar Berobat, Kepala LP Cipinang Dicopot
Kalapas Cipinang Dibela Kuasa Hukum Nazaruddin
3 Indikasi Korupsi Ujian Nasional
Yusril: Jaksa Agung Saja Saya Jatuhkan
Berita terkait
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah
1 hari lalu
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
2 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024
2 hari lalu
Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12
6 hari lalu
Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPenjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
7 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRiza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta
7 hari lalu
Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
14 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg
16 hari lalu
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.
Baca SelengkapnyaDemokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya
27 hari lalu
Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPara Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti
49 hari lalu
Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?
Baca Selengkapnya