Petugas Bea Cukai Bali Pemeras Terancam Dipecat

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 20 April 2013 05:20 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO , Jakarta - Badung - Petugas Bea Cuka Bandara Ngurah Rai, yang terlibat suap, kini masih menunggu keputusan sanksi hukum dari atasannya. Petugas dengan inisial FCC memiliki kemungkinan untuk mendapat sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).



Demikian diungkapkan Kepala Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Made Wijaya, Jumat (19 April 2013). Wijaya mengatakan bahwa pilihan maksimal dari hukuman berat itu sesuai dengan Pasal 7 ayat (a) butir kelima PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. "Sedangkan pilihan paling ringannya adalah penurunan pangkat selama tiga tahun," kata Wijaya.



Dalam video itu, FCC sedang melayani penumpang, Kees Van der Spek, yang baru saja mendarat dari Belanda. Spek adalah penumpang dari jadwal penerbangan terakhir di hari itu, sekitar jam 24.00 Wita. Dalam video tersebut, FCC tidak tampak jelas menerima uang suap. Itu pula yang menyebabkan pemeriksaan membutuhkan waktu lebih dari sepekan.



FCC saat ini menjalani pemeriksaan panjang oleh tim kepatuhan internal. Wijaya menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan itu, Kepala Sub Sie Pelaksanaan, sebagai atasan FCC, akan mengambil pilihan hukuman bagi pelanggar. Dari pilihan itu, Wijaya akan memberi pertimbangan yang memberatkan atau sebaliknya, yang meringankan.

"Dari pemeriksaan itu, FCC mengaku bahwa yang terekam di video terjadi pada November lalu," kata dia. FCC saat itu sedang menjalankan tugasnya seorang diri, sementara 6 petugas yang berada dalam shift yang sama, sudah pulang terlebih dahulu.

Wijaya mengatakan bahwa penumpang semestinya menyampaikan keluhan mereka, langsung kepada pihak bea cukai, bukan dengan cara membuat video seperti itu. Saat ini, unit pengaduan sudah ada di kantor bea cukai. "Tempatnya memang agak jauh dari bandara. Saya berencana membuat unit pengaduan dalam area bandara," kata dia.



Spek yang adalah jurnalis televisi Belanda, juga membuat beberapa video lainnya dengan modus yang sama. Salah satunya yang paling mengundang perhatian adalah Polisi Korupsi di Bali, yang juga beredar di situs Youtube.

KETUT EFRATA



Advertising
Advertising


Topik Hangat:
Ujian Nasional
| Bom Boston | Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo

Berita Terpopuler:
Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi

Begini Tampang Tersangka Bom Boston sesuai CCTV

Lion Air Jatuh, Boeing Beri Penghargaan Pilot

Jokowi Dilarang 'Nyapres'

Jokowi Tak Suka Ujian Nasional


Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

4 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

6 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

15 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya