Anak Panti Asuhan Praperadilankan Kapolri

Reporter

Editor

Jumat, 3 September 2004 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (3/9), resmi dipraperadilankan oleh Gede Budiarta, 11 tahun, salah seorang anak penghuni Panti Asuhan Kristen Baith-El 400, yang beralamat di Jalan Jempiring 20, Semara Pura, Klungkung, Bali. Pasalnya, institusi kepolisian dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Polisi telah sewenang-wenang menahan anak klien kami yang masih di bawah umur selama satu bulan. Bahkan klien kami sempat dibuang ke tahanan orang dewasa di LP Kerobokan," kata Ary B. Soenardi, salah seorang penasihat hukum Budiartha dari Biro Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (BBHAAI) kepada wartawan, Jumat (3/9).Dia menegaskan, jika ada kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur, mestinya polisi tidak melakukan penahanan. Jika harus dilakukan penahanan, lanjut Soenardi, seharusnya si anak dititipkan di Dinas Sosial untuk dibina. "Saya memang mengerti, kalau di Bali ini belum ada tempat penitipan bagi anak-anak tersangka pelaku tindak pidana. Namun itu bukan alasan. Seharusnya polisi bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, terutama Dinas Sosial. Itu kan bukan alasan bagi polisi untuk boleh melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak," tegas Soenardi, usai mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar.Seperti diberitakan beberapa media, Budiarta telah titahan oleh Kepolisian Sektor Kuta sejak 14 Juni hingga 13 Juli 2004 dengan alasan telah melakukan tindak pidana pencurian uang di atas sesajian (sesari) di Pura Agung Legian, Kuta, Bali, pada 13 Juni lalu. Uang yang diambilnya sebanyak Rp 56 ribu, terdiri dari pecahan kertas antara Rp 1.000 hingga Rp 20 ribu. Atas perbuatan itu, masyarakat di sekitar pura kemudian membawa Budiarta ke Polsek Kuta.Namun dalam proses pemeriksaan, polisi tidak memeriksa tersangka yang masih di bawah umur tersebut di Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) Polda Bali atau didampingi pihak wali tersangka, seperti layaknya tersangka di bawah umur lainnya. "Bahkan dengan alasan ruang tahanan di Polsek Kuta penuh, si anak malah dibuang ke LP Kerobokan, tempat tahanan orang dewasa sejak 16 Juni lalu. Ini sudah kami anggap sebagai kesalah besar polisi. Menahan saja tidak boleh, apalagi anak itu dicampur dengan 16 tahanan dewasa lainnya dalam satu sel," kata Soenardi.Anehnya, perkara ini sendiri sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak Kelian (Pengurus) Desa Adat Legian, yang diwakili I Wayan Widana dengan Pimpinan Panti Asuhan Kristen Baith-El 400 Pendeta Wayan Gama pada 25 Juni lalu. "Kenapa polisi tetap menahan klien kami sampai 13 Juli," ungkap Dwi Surya Hadibudi, salah seorang pengacara Budiarta lainnya, sambil menunjukkan surat pernyataan yang dimaksud.Dia mengungkapkan, Budiarta sendiri kini sudah dikembalikan ke panti asuhan di mana sebelumnya dia tinggal. Namun statusnya tetap sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Denpasar. "Dia bisa keluar, ketika proses hukumnya sudah ke tingkat jaksa. Kami mengajukan mengajukan penangguhan ke pihak Kejari Denpasar, dengan alasan untuk merehabilitasi psikologis anak tersebut. Dia memang mengalami trauma, takut kalau bertemu dengan orang banyak, dan jarang mau bicara. Dengan praperadilan ini, kami ingin agar polisi lebih berhati-hati ketika menangani anak di bawah umur," ungkap Hadibudi.Dalam nota permohonan praperadilannya, pihak kuasa hukum selain melayangkan gugatan ke Kapolri, juga ke Polda Bali, Poltabes Denpasar, dan Polsek Kuta. "Kami akan ajukan permohonan ini ke Ketua PN Denpasar Senin (6/9), sekaligus penunjukan majelis hakim dalam perkara ini. "Diharapkan Senin (13/9) berikutnya, sidang pertama sudah bisa dilakukan," kata pejabat harian Panitera Muda Pidana PN Denpasar Made Sukarta, saat menerima surat permohonan itu. Raden Rachmadi - Tempo News Room

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

10 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

2 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya