TEMPO Interaktif, Serang:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mencoret nama calon anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Amanat Nasional, Nasim, dua hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Dewan, 3 September mendatang. Menurut Ketua KPU Serang Omo Sukatma, pencoretan Nasim dilakukan setelah KPU menerima salinan surat pemecatan yang bersangkutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencalonkan Nasim sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2004-2009. "Saya sudah mengklarifikasi kepada Ketua DPD PAN Serang Ade Muchlas dan Ketua DPD PAN Banten Tb Rizon Sofwani. Keduanya membenarkan adanya pemecatan terhadap Nasim, yang menandatangani surat pemecatan itu sendiri adalah Amien Rais dan Hatta Radjasa," katanya kepada wartawan di Serang, Rabu (1/9).Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Serang, Ade Muhclas, mengatakan dalam surat pemecatan bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/110/VIII/2004 tertanggal 28 Agustus 2004 dijelaskan beberapa alasan pemecatan terhadap Nasim, di antaranya Nasim dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan dan kebijakan partai. Ia dinilai tidak mengindahkankesepakatan yang telah dibuat.Dalam kesepakatan calon anggota legislatif PAN disebutkan, bila tidak ada caleg yang mencapai suara lebih dari 50 persen dari bilangan pembangi pemilih (BPP), maka caleg yang memperoleh 30 persen suara ditetapkan sebagai caleg terpilih."Nah, pada pemilihan umum anggota legislatif lalu, Nasim hanya memperoleh 626 suara, sementara Tb Basuni, caleg PAN nomor urut dua, memperoleh suara lebih banyak, yakni 6.375 suara. Dengan dasar itu kami telah tetapkan bahwa Tb Basuni sebagai caleg terpilih dari PAN," kata Ade.Namun, kata Ade Muchlas lagi, keputusan DPD PAN Serang ini ditentang oleh Nasim. Selain itu, Nasim juga melawan surat DPP PAN yang meminta penundaan pelantikan caleg PAN. "Lantaran dia membangkang, DPP PAN akhirnya memutuskan untuk memecat Nasim sebagai kader PAN. Otomatis jatah kursi DPRD dari daerah pemilihannya jatuh ke tangan Tb Basuni," kata Ade.Faidil Akbar - Tempo News Room