Polisi Dituding Tutupi Pembunuhan Serka Santoso

Reporter

Jumat, 12 April 2013 23:23 WIB

Hugo's Cafe di Kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menuding Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta sejak awal menutupi fakta dari kasus pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo's Cafe, pada 19 Maret 2013 lalu. Sikap Polda yang tidak merilis nama tersangka dan saksi dalam kejadian itu adalah indikasinya.

"Polisi tak pernah mengumumkan kejadian secara detil kejadian dan sebab-musabab pembunuhan Serka Santoso itu," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 April 2013.

Padahal menurut investigasi yang dilakukan Kontras, peristiwa di Hugo's Cafe bukan sekadar pembunuhan. Ada sejumlah peristiwa lain yang terjadi sebelum aksi penikaman terjadi. Dari informasi yang Haris peroleh, bukan hanya empat tersangka yang terlibat masalah dengan Heru Santoso. "Jadi itu ada beberapa orang lagi yang ikut melakukan tindak kekerasan terhadap Heru Santoso," kata Haris.

Selain itu, ketika Heru Santoso dibunuh, sebenarnya ada beberapa rekannya yang ada di tempat kejadian perkara. Fakta ini juga ditutupi polisi. "Padahal mereka bisa dijadikan saksi untuk memperkaya pembuktian peristiwa," kata Haris.

Semua fakta peristiwa itu diyakini Haris terekam pada 'closed circuit television' atau CCTV Hugo's Cafe. Rekaman itu pun sudah dikantongi polisi. Dia pun meminta agar Polda Yogyakarta mau membuka fakta dalam rekaman CCTV itu. "Berikan keadilan untuk keluarga Heru, jangan ditutupi, kalau ada tersangka lain ya harus jujur," kata dia.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta menyatakan kasus pembunuhan Serka Heru Santoso sudah resmi ditutup. Polisi beralasan keputusan ditutupnya kasus ini lantaran empat tersangka pembunuh almarhum Heru sudah meninggal dunia. "Jadi otomatis kasusnya ditutup, itu diatur di KUHP," kata dia.

Keempat tersangka pembunuh Serka Heru adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Keempatnya belakangan tewas mengenaskan dengan berondongan pelor saat dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 23 Maret lalu. Belum jelas apakah motif polisi tidak membuka tersangka lain pembunuh Serka Santoso adalah untuk melindungi mereka dari kemungkinan eksekusi brutal seperti yang dialami empat tersangka itu.

INDRA WIJAYA

Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Baca juga:

Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi

Cara Pargono Memeras Asep Hendro

DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur

Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya