TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian pada kabinet Presiden Aburrahman Wahid, Rizal Ramli, menyatakan bahwa pemerintah masih mensubsidi bunga Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 60 triliun per tahun. Subsidi tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Rizal menilai subsidi ini tidak pantas. "Kita masih ramai subsidi BBM buat rakyat, ini kok subsidi BLBI terus berlanjut. Saya kira ini perlu diluruskan supaya adil. Jangan bankir-bankir itu disubsidi," ujar Rizal kepada wartawan di gedung KPK, Jumat, 12 April 2013. Subsidi BLBI tersebut diambil dari APBN dengan sisa jangka waktu pembayaran 20 tahun lagi.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia adalah skema bantuan dari bank sentral yang diberikan kepada bank-bank yang bermasalah saat krisis moneter 1997-1998 lalu. Total ada 48 bank yang diberikan bantuan sekitar Rp 140 triliun lebih itu. Lalu aset bank-bank yang bermasalah tersebut diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mewakili pemerintah saat itu. Sebagian bank yang masih bisa diselamatkan kemudian disehatkan oleh lembaga ini. (Baca: Kasus-kasus BLBI)
Sedangkan sisanya dilikuidiasi dan dimerger. Total ada 16 bank yang dilikuidasi saat itu. Ketika bank sudah dianggap sehat menurut versi BPPN, bank itu pun dijual. Sayangnya penjualan aset-aset bank tersebut kemudian hanya mampu menutupi 26 persen dari total utangnya. Terbitlah daftar debitur-debitur BLBI yang bermasalah, yang belakangan sebagian dari mereka menjadi buron. (Baca: Masih Ada 23 Buronan Kasus Korupsi BLBI dan KLBI )
Sementara itu, bagi para debitur BLBI yang sudah melunaskan utangnya, pemerintah menerbitkan surat keterangan lunas (SKL). SKL saat itu diterbitkan pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri dengan Menteri Keuangan Boediono.
Atas skema bantuan ini, pemerintah berkewajiban membayar kepada Bank Indonesia. Pemerintah dan Bank Indonesia sudah menyelesaikan pembayaran dan bunga yang harus dibayar lewat rapat di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasilnya, pemerintah harus membayar sejumlah bunga dalam jangka waktu kurang lebih 30 tahun sejak tahun 1998.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...'
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara
Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi
Adegan Panas Uli Auliani dengan Aktor Twilight
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah
Akun @IstanaRakyat Di-Bully Tweep
Tabrak Motor, Aktor Richard Kevin Diperiksa Polisi
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
5 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
5 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
6 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
9 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
12 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
14 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
20 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya