Ahmadiyah: Banyak Unsur Paksaan dari Pemerintah

Reporter

Jumat, 12 April 2013 05:15 WIB

Sejumlah Jemaat Ahmadiyah bersedih saat di evakuasi keluar Masjid Ahmadiyah Al Misbah yang disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi dijalan Terusan Pangrango Nomor 44, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, (5/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bekasi-Jemaah Ahmadiyah menilai banyak unsur paksaan dalam pertemuan dengan Pemerintah Kota Bekasi. Misalnya, penawaran pemerintah daerah yang ingin Ahmadiyah menanggalkan unsur Islam dalam ajarannya.

"Jelas tidak bisa, kami Islam," ujar Anggota Keamanan Nasional Ahmadiyah, Ahmad Maulana, seusai mediasi dengan perwakilan Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Bekasi, Kamis 11 April 2013. Menurut dia, pemerintah daerah juga menawarkan pembinaan ajaran keyakinan Islam di luar Ahmadiyah, bila jemaah masih mengenakan ajaran agama itu dalam keyakinan yang dianutnya.

Sejumlah opsi itu, kata dia, ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi jika jemaah Ahmadiyah ingin Masjid Al Misbah yang menjadi tempat ibadahnya tidak lagi disegel. Maulana mengatakan, jemaah pun menolak karena hal itu bukan solusi. "Penawaran itu jelas ada unsur paksaan," katanya.

Meski demikian, sambung dia, para jemaah menerima penawaran pembinaan dari pemerintah tersebut, asalkan tidak seutuhnya dipimpin oleh pihak di luar Ahmadiyah. Sebab, menurut Maulana, upaya pembinaan ajaran bisa dengan diskusi keagamaan, bukan dengan cara 'mengimami' jemaah.

Maulana menambahkan, sikap yang dipertahankan para jemaah karena semata-mata mempertahankan hak beragama dan tempat beribadah. Secara hukum, Masjid Al Misbah yang menjadi rumah ibadah Ahmadiyah di Bekasi mempunyai izin mendirikan bangunan. "Kami juga tidak beraktivitas sembarangan. Kami hanya beribadah," ujar dia.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yunita mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tidak seharusnya mempermasalahkan ajaran yang dianut Ahmadiyah dalam pertemuan tersebut. Para jemaah mengharapkan pembahasan hukum atas keputusan pemerintah menyegel secara permanen rumah ibadahnya. (Lihat juga: Pemkot Bekasi: Ahmadiyah Sulit Diajak Dialog)

Lebih lanjut, Yunita mengatakan, kedatangan lembaga bantuan hukumnya bermaksud untuk mengawal Ahmadiyah mempertanyakan keputusan tersebut. Nantinya, kata dia, diharapkan ada pertemuan-pertemuan dengan pihak eksekutif yang terkait untuk membahas secara hukum masalah Ahmadiyah di Bekasi. "Ini hanya mediasi awal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi kembali menyegel secara permanen Masjid Al Misbah, yang merupakan tempat peribadatan jamaah Ahmadiyah, di Jalan Pangrango Terusan Rt 01 RW 04, Nomor 44 Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis 4 April 2013.

Eksekusi penyegelan dilakukan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi. Yakni dengan cara memagari dengan seng berukuran 2x1 meter yang melingkari seluruh bangunan. Pantauan Tempo, ini merupakan penyegelan kali keempat setelah sebelumnya dilakukan pada akhir 2011, dan tiga kali pada awal tahun ini.

Saat ini, sebanyak 20 jemaah Ahmadiyah masih bertahan di dalam masjid sesuai eksekusi penyegelan dari pemerintah. "Para jemaah dalam kondisi sehat, dan mendapatkan suplai logistik yang cukup," ujar Kepala Polsek Pondokgede, Komisari Dedy Tabrani kepada Tempo. Simak info Ahmadiyah dan permasalahannya di sini.

MUHAMMAD GHUFRON

Topik Terhangat:
Sprindik KPK
| Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas


Baca juga:
5 Kejanggalan Penyegelan Masjid Ahmadiyah

Masjid Ahmadiyah di Bekasi Disegel Permanen

Puluhan Anggota Ahmadiyah Bertahan dalam Masjid

Penyegelan Masjid Ahmadiyah Bekasi Langgar HAM

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya